Disdik Pekanbaru Dapat Anggaran Rp 804 Miliar, Pembangunan Ruang Kelas di Zona Merah Jadi Prioritas


Selasa, 20 Januari 2026 - 19:06:31 WIB
Disdik Pekanbaru Dapat Anggaran Rp 804 Miliar, Pembangunan Ruang Kelas di Zona Merah Jadi Prioritas

RIAUIN.COM - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mulai membedah rencana kerja Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2026. Dengan total alokasi mencapai Rp 804 miliar, otoritas pendidikan setempat bakal memprioritaskan penambahan ruang kelas baru dan pembangunan sekolah di wilayah padat penduduk atau zona merah.

Pembahasan rencana kerja tersebut dilakukan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Dinas Pendidikan (Disdik) di ruang rapat komisi, Selasa (20/1/2026). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut pascapengesahan APBD 2026 pada 17 Januari lalu.

Dalam rapat tersebut terungkap adanya penyesuaian nilai anggaran Disdik yang cukup signifikan. Pada draf KUA-PPAS, anggaran semula dialokasikan sebesar Rp 761 miliar, namun meningkat menjadi Rp 804 miliar saat pengesahan. Penambahan sekitar Rp 40 miliar ini menempatkan Disdik sebagai instansi dengan serapan anggaran terbesar di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Plt Kadisdik Pekanbaru Syafrian Tommy menjelaskan, kenaikan nilai tersebut sebagian besar terserap untuk belanja pegawai. "Penambahan ini berkaitan dengan penyesuaian gaji bagi guru dan tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan," ujarnya usai pertemuan.

Fokus infrastruktur Meski sebagian besar anggaran dialokasikan untuk belanja pegawai, Disdik tetap menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur fisik guna mengatasi keterbatasan daya tampung siswa. Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp 2,1 miliar untuk penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPN 46 Tuah Madani.

Wilayah Tuah Madani menjadi perhatian khusus karena masuk dalam kategori zona merah dengan tingkat kepadatan calon peserta didik yang sangat tinggi setiap tahun ajaran baru. Selain RKB, Disdik juga menganggarkan Rp 5,4 miliar untuk pembangunan satu unit Taman Kanak-kanak (TK) Negeri di Kecamatan Bukit Raya.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita terkait wajib belajar 13 tahun melalui pembangunan sekolah baru tingkat TK," kata Syafrian Tommy menambahkan.

Dorong revitalisasi Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Abidin mendorong agar Pemerintah Kota Pekanbaru lebih progresif dalam memetakan kebutuhan lahan sekolah. Ia menilai, penambahan ruang kelas seharusnya tidak hanya berpusat di Tuah Madani, tetapi juga di wilayah Rumbai dan Tenayan Raya.

"Wilayah Rumbai dan Tenayan Raya seharusnya juga menjadi prioritas. Untuk daerah yang sudah terkendala keterbatasan lahan seperti Rumbai, kami menyarankan adanya revitalisasi total bangunan menjadi dua lantai pada tahun 2027 mendatang," ungkap Tekad Abidin.

Selain pembangunan unit baru, anggaran pendidikan tahun ini juga mencakup rehabilitasi 24 ruang kelas di tingkat SMP senilai Rp 4,8 miliar. Sementara untuk fasilitas penunjang sanitasi, dialokasikan dana sebesar Rp 574 juta untuk pembangunan toilet baru dan Rp 1 miliar guna perbaikan enam unit toilet sekolah yang rusak.

Sumber: Halloriau