Percepat Penerbitan PBG, Pemko Pekanbaru Luncurkan Sip Aman


Kamis, 15 Januari 2026 - 09:53:19 WIB
Percepat Penerbitan PBG, Pemko Pekanbaru Luncurkan Sip Aman

RIAUIN.COM - Pangkas birokrasi perizinan yang selama ini dinilai lamban, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, meluncurkan aplikasi "Sip Aman" sebagai solusi digital, pada Rabu (14/1/2026) di Ballroom Lantai VI, Kantor Walikota Tenayan Raya.

"Aplikasi Sip Aman hadir untuk mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti istilah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Inovasi ini bertujuan agar proses administrasi berjalan kilat tanpa menabrak regulasi yang berlaku," jelasnya.

Selama ini, lanjutnya, durasi pengurusan PBG di Pekanbaru sering menjadi keluhan. Untuk kategori rumah pribadi, masyarakat terkadang harus menunggu enam bulan hingga dua tahun. Namun, melalui Sip Aman, standar waktu pelayanan kini dipangkas secara drastis menjadi maksimal enam hari kerja.

Ia menjelaskan, bahkan untuk pengurusan PBG rumah biasa, melalui aplikasi ini hanya butuh waktu satu sampai dua jam saja. Untuk rumah sederhana selesai dalam dua hari, dan bagi pengembang (developer) maksimal empat hari.

"Pemerintah Kota Pekanbaru mendesain Sip Aman agar masyarakat memiliki akses yang lebih transparan dan mudah. Peluncuran ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mereformasi kualitas pelayanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga," tegasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada tim pengembang dan seluruh pihak terkait. "Inovasi ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi kemudahan berinvestasi dan tertib administrasi bangunan di wilayah Pekanbaru," tutupnya.(*)