Ketua Pansus Optimalisasi PAD DPRD Riau, Abdullah. | Foto : int
RIAUIN.COM— Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Rabu (14/1/2026) menggelar rapat perdana dengan perusahaan yang beroperasi di Riau guna membahas soal kepatuhan pajak. Ada sekitar 200-an perusahaan yang akan digenjot dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Rapat perdana dipimpin Ketua Pansus Abdullah, didampingi anggota pansus Sumardani, Edi Basri, Evi, dan Nur Azmi Hasyim. Turut hadir Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Riau, Muhammad Sayoga. Dalam rapat tersebut, Pansus mengundang tiga perusahaan besar, yakni PT RAPP, PT Indah Kiat Pulp & Paper, dan Ivomas Group.
Pada rapat perdana ini, difokuskan pada rekonsiliasi data pajak antara pemerintah daerah dan perusahaan, khususnya pajak air permukaan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan, serta pajak alat berat yang baru berjalan November 2025.
Pansus akan memanggil seluruh perusahaan yang beroperasi di Riau untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang perpajakan daerah. Jumlahnya mencapai lebih dari 200 perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang perpajakan daerah.
"Tujuan kita jelas, agar perusahaan taat pajak dan PAD Riau meningkat, sehingga daerah punya kemampuan maksimal dalam melayani kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Dalam rapat tersebut terungkap, kontribusi PAD dari perusahaan bervariasi. Seperti PT RAPP tercatat membayar pajak air permukaan sebesar Rp21 miliar pada 2025, serta pajak bahan bakar sekitar Rp80 miliar yang disetorkan melalui distributor ke Bapenda. Total kontribusi PAD RAPP mencapai sekitar Rp100 miliar, termasuk pengelolaan hutan tanaman industri (HTI).
Sementara itu, PT Indah Kiat Pulp & Paper baru menyampaikan data pajak yang berasal dari aktivitas pabrik. Untuk pengelolaan hutan, pajak bahan bakar ditangani oleh perusahaan afiliasi Arara Abadi. Sepanjang 2025, Indah Kiat mencatat penggunaan sekitar 20 juta liter solar, namun data tersebut masih menunggu konfirmasi dari pemasok, dalam hal ini Pertamina Patra Niaga.
"Data ini kami tunggu paling lambat satu minggu ke depan," kata Abdullah.
Saat ini, PAD Indah Kiat tercatat sekitar Rp21 miliar dari pajak air permukaan dan sekitar Rp30 miliar dari pajak bahan bakar, belum termasuk sektor kehutanan. Sedangkan Ivomas Group, hingga kini belum menyampaikan laporan PAD dari pajak alat berat. Untuk pajak air permukaan, kontribusinya relatif kecil, yakni sekitar Rp110 juta dari tiga pabrik yang beroperasi.
Pansus DPRD Riau meminta seluruh perusahaan agar meningkatkan capaian PAD dengan menyampaikan data pajak yang akurat dan transparan.
"Saya minta seluruh perusahaan merapikan data, tidak ada yang diubah atau disembunyikan. Ini semua dalam rangka membangun Riau," pungkas Abdullah. -vie