Advertorial

Bantuan Pendidikan dan Sosial Baru Terealisasi 23 Persen, DPRD Riau Ingatkan Koordinasi agar Tak Terhambat


Senin, 12 Januari 2026 - 14:43:47 WIB
Bantuan Pendidikan dan Sosial Baru Terealisasi 23 Persen, DPRD Riau Ingatkan Koordinasi agar Tak Terhambat

RIAUIN.COM - Penyaluran dana bantuan pendidikan dan sosial, seperti Bantuan Indonesia Pintar (BIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Program Keluarga Harapan (PKH), hingga saat ini baru terealisasi sekitar 23 persen di ?iau.

Sebab itu, Komisi V DPRD Riau baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan untuk menanyakan realisasi sekaligus kendala dalam penyaluran bantuan tersebut.

Cari hasil pertemuan diketahui bahwa kementerian menyalurkan bantuan berdasarkan data yang berasal dari provinsi serta kabupaten/kota.

"Penerima bantuan tidak ditentukan secara manual, melainkan melalui proses verifikasi dan evaluasi data, khususnya yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," terang Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Abdul Kasim, Senin (12/1/2026).

Penerima bantuan ini, lanjutnya, bukan ditentukan secara manual, tetapi berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi data. Karena itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang kuat antara dinas sosial dan dinas pendidikan di kabupaten/kota, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa data penerima bantuan bersifat dinamis dan dievaluasi secara berkala. Oleh karena itu, seseorang yang menerima bantuan pada tahun sebelumnya belum tentu kembali menerima pada tahun berikutnya, apabila kondisi ekonominya dinilai sudah membaik. “Ini bukan soal dicoret atau tidak, tetapi karena adanya evaluasi berdasarkan kondisi terbaru penerima bantuan,” jelasnya.

"Karena itu Komisi V DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan instansi terkait. Rapat ini bertujuan memastikan data dari daerah dapat tersampaikan dengan baik ke pemerintah pusat, sekaligus menyamakan pola kerja dan koordinasi antar kabupaten/kota," bebernya.

Komisi V menilai perlu adanya langkah cepat dan koordinasi yang lebih intensif agar penyaluran bantuan tidak terhambat karena mengingat batas akhir penyaluran ditetapkan hingga 31 Januari.

"Terkait anggaran, total dana BIP, KIP, dan PKH dari seluruh tingkatan di Provinsi Riau disebut berkisar antara Rp11 miliar hingga Rp13 miliar," jelasnya.

Ia mengatakan, rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat bergerak bersama, sehingga penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (Adv)