Pastikan Tak Ada Pungutan Parkir, Dishub Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan di Alfamart dan Indomaret


Kamis, 08 Januari 2026 - 18:12:30 WIB
Pastikan Tak Ada Pungutan Parkir, Dishub Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan di Alfamart dan Indomaret

RIAUIN.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan di lapangan usai diterapkannya kebijakan Walikota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho terkait parkir kendaraan gratis di ritel modern Indomaret dan Alfamart mulai 1 Januari 2026.

Menurut Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko, Kamis (8/1/2026), petugas Dishub melakukan pengawasan agar tidak ada lagi juru parkir (Jukir) yang mengutip tarif parkir ke masyarakat.

"Petugas kita rutin terus turun ke lapangan. Mereka memastikan tidak ada lagi kutipan parkir di ritel tersebut," katanya.

Ia menjekaskan, mayoritas ritel Indomaret dan Alfamart yang ada di Kota Pekanbaru sudah tidak ada jukir yang memungut tarif parkir.

"Apalagi sudah ada nota kesepahaman antara pihak Indomaret - Alfamart dengan Pemko Pekanbaru terkait pemberlakuan parkir kendaraan gratis ini. Jadi, tidak boleh lagi ada kutipan parkir ke masyarakat yang belanja di sana," tegas Sunarko.

Dishub Pekanbaru, sambungnya, aan terus melakukan pengawasan secara rutin pasca penetapan kebijakan parkir gratis di ritel Indomaret dan Alfamart.

"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan," tukasnya. (Bil)