RIAUIN.COM - Setelah menutup masa Sidang I periode September–Desember 2025, kini DPRD Provinsi Riau memasuki Masa Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung dari Januari hingga April.
Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyampaikan pada Masa Sidang II ini DPRD akan melaksanakan rapat kerja, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja dalam dan luar daerah, serta kegiatan reses anggota dewan beserta laporan hasil reses.
"Sejumlah agenda kerja telah disiapkan, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah hingga tindak lanjut surat-surat masuk dari Pemerintah Provinsi Riau," terang Kaderismanto, Rabu (7/1/2026).
Selain itu, DPRD juga akan melakukan sosialisasi peraturan daerah dan membahas ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Riau maupun yang berasal dari prakarsa DPRD.
Lanjutnya, agenda lainnya meliputi rapat paripurna bersifat pengumuman, rapat koordinasi dan konsultasi bersama DPRD di berbagai daerah, peringatan hari besar keagamaan dan nasional, serta orientasi dewan dan bimbingan teknis peraturan perundang-undangan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan daftar surat masuk ke DPRD yang dinilai perlu dibahas.
"Surat tersebut antara lain berasal dari Gubernur Riau terkait penyampaian pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan pengantar nota keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026," terangnya.
"Surat yang masuk ke Komisi I berjumlah enam surat, Komisi II sepuluh surat, Komisi III lima surat, Komisi IV satu surat, dan Komisi V dua belas surat. Sementara itu, surat yang masuk ke pimpinan DPRD, alat kelengkapan dewan lainnya, fraksi-fraksi, serta bagian umum, persidangan dan produk hukum, dan keuangan mencapai total 331 surat," jelasnya.
Kaderismanto menyampaikan, dengan dibacakannya agenda-agenda kedewanan tersebut, maka Masa Sidang II DPRD Provinsi Riau Tahun 2026 resmi dimulai. (Adv)