RIAUIN.COM - Proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi perhatian, terutama terkait keterlambatan pengajuan dokumen perencanaan. Namun, di tengah sorotan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyambutnya dengan target ambisius untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan, Pemko menargetkan PAD sebesar Rp1,3 triliun pada 2026. Target ini ditetapkan sebagai strategi utama untuk menutup kekurangan anggaran yang timbul akibat adanya pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
"Target PAD kita tahun 2026 sudah ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun. Saat ini capaian kita sudah di angka Rp1,17 triliun. Mudah-mudahan ke depan bisa tercapai kenaikan hampir Rp200 miliar lagi," ujar Markarius, saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Pekanbaru, Selasa (6/1/2026).
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri dan Muhammad Dicky Khusaini.
Penjelasan Keterlambatan dan Penyesuaian Program
Keterlambatan proses pengajuan dan pengesahan dokumen perencanaan ini menjadi salah satu sorotan utama dari fraksi-fraksi DPRD Pekanbaru.
Menanggapi hal tersebut, Markarius Anwar menjelaskan bahwa keterlambatan ini memiliki beberapa faktor penyebab. Salah satunya adalah 2025 merupakan tahun pertama bagi pemerintahan baru, sehingga Pemerintah Kota harus terlebih dahulu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai landasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Ini tahun pertama kami menjabat, sehingga RPJMD harus disusun terlebih dahulu sebagai dasar penyusunan RKPD. Proses ini memang memerlukan waktu," jelasnya.
Selain itu, penyusunan RKPD Pekanbaru juga harus menunggu dan mengacu pada penetapan RKPD Provinsi Riau yang baru tuntas pada periode Agustus hingga Oktober, yang turut berdampak pada jadwal pembahasan APBD di tingkat kota.
Faktor lain yang menambah kompleksitas adalah kewajiban untuk melakukan penyesuaian program. Pemko Pekanbaru harus memangkas sekitar Rp400 miliar dari rencana awal anggaran sebesar Rp3,2 triliun, menyusul adanya pemotongan dana transfer dari pusat.
Markarius menambahkan, kondisi keterlambatan ini tidak hanya dialami oleh Pekanbaru. Ia menyebut banyak daerah lain di Indonesia juga mengalami situasi serupa.
"Alhamdulillah, Pekanbaru masih dalam koridor. Di daerah lain juga banyak yang mengalami keterlambatan, bahkan ada beberapa kabupaten/kota yang pembahasannya sampai di luar jadwal," pungkasnya.
Dengan tuntasnya tahap Jawaban Pemerintah ini, proses pengesahan APBD 2026 Pekanbaru kini tinggal selangkah lagi menuju Paripurna Pengesahan dan Penetapan.
Sumber: Halloriau