Bengkalis, Riauin.Com - Karena berjudi, lima pria berprofesi supir di Kecamatan Bathin Salopan, Bengkalis, ditangkap anggota Opsnal BKO 125 Polres Bengkalis, pada Jumat (1/12/17) sore.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1,4 juta serta dua kotak kartu remi. Mereka pun diamankan di Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Iptu BH Purba SH, kepada wartawan, Sabtu (2/12/17) mengatakan, kelima orang tersangka pelaku judi itu masing-masing berinisial LO (37), RK (38), JI (50), UT (55) dan RL (35).
"Informasi ini diterima dari masyarakat yang resah sering terjadinya perjudian di lingkungan mereka. Kita turunkan tim dan melakukan tangkap tangan kelima tersangka ini," kata Kapolres melalui Iptu BH Purba.
Disampaikan, lokasi perjudiannya berada di salah satu warung di pinggir Jalan Simpang Puncak, KM 18, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Salopan. (amy)