Kontribusi Aryaduta ke Kas Daerah Minim, Plt Gubri Soroti Potensi Rp30 Miliar


Senin, 05 Januari 2026 - 17:55:23 WIB
Kontribusi Aryaduta ke Kas Daerah Minim, Plt Gubri Soroti Potensi Rp30 Miliar

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau memberikan perhatian serius terhadap manajemen Hotel Aryaduta Pekanbaru yang merupakan salah satu aset daerah berharga. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menekankan perlunya optimalisasi penuh pemanfaatan aset ini demi mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

SF Hariyanto mengungkapkan, berdasarkan data yang ia peroleh, Hotel Aryaduta Pekanbaru memiliki potensi pendapatan tahunan yang sangat besar. Sayangnya, kontribusi finansial yang masuk ke Pemerintah Provinsi Riau selama ini dinilai jauh dari proporsional terhadap potensi sesungguhnya.

“Informasi yang saya terima, potensi pendapatan hotel itu dapat menembus angka di atas Rp30 miliar setiap tahun. Namun, setoran yang kita terima sejauh ini hanya berkisar Rp200 jutaan. Jelas ini tidak sebanding,” kata SF Hariyanto.

Ia menjelaskan, besaran setoran yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Riau memang mengacu pada perjanjian kerja sama lama. Meskipun demikian, SF Hariyanto menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi total dari aspek etika bisnis dan tata kelola, mengingat kontrak pengelolaan Hotel Aryaduta telah berakhir pada 2025, dan status aset kini resmi 100 persen menjadi milik Pemerintah Provinsi Riau.

“Kontraknya memang berjalan, ya. Tetapi tidak ada salahnya dilakukan pertemuan, dibicarakan secara baik-baik, dan diberitahukan. Ini masalah etika. Kita adalah pemilik sah aset ini,” tegasnya.

SF Hariyanto juga menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima detail lengkap mengenai nilai kontrak perpanjangan terbaru ataupun proyeksi besaran kontribusi yang akan diterima daerah jika kerja sama pengelolaan dilanjutkan. Oleh karena itu, Pemprov Riau merasa perlu adanya kajian mendalam dan menyeluruh terhadap keseluruhan klausul perjanjian yang berlaku.

“Saya tidak mau buru-buru mengambil kesimpulan. Kontraknya wajib kita pelajari secara detail. Berapa besaran hitungannya, bagaimana skema kontribusinya, semua harus terang benderang,” ujarnya.

Menanggapi kabar perpanjangan kerja sama pengelolaan yang dilakukan oleh PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dengan mitra pengelola, ia menilai langkah tersebut seharusnya didahului dengan komunikasi terbuka bersama Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham utama. Hal ini berlaku meskipun perpanjangan itu disebut memiliki dasar surat kuasa dari gubernur sebelumnya.

“Sekalipun ada surat dasarnya, komunikasi tetap harus dijalankan. Terlebih, aset ini sekarang sudah milik penuh Pemprov Riau. Jangan sampai kepentingan daerah terabaikan dan dirugikan,” tandasnya.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Riau membuka peluang untuk mengevaluasi seluruh model kerja sama pengelolaan aset daerah, termasuk mempertimbangkan opsi-opsi yang dapat menghasilkan manfaat finansial optimal bagi daerah.

SF Hariyanto menegaskan bahwa setiap keputusan dan langkah kebijakan akan ditempuh melalui kajian hukum dan administrasi yang matang, serta melibatkan DPRD dan pemangku kepentingan terkait. “Kita menginginkan percepatan, tetapi tetap dalam koridor aturan. Semua harus disiapkan dengan cermat agar hasilnya benar-benar berorientasi pada kepentingan Riau,” tutupnya. (Bil)