RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah strategis dengan merencanakan pembentukan atau penambahan Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Tim ini dibentuk dengan fokus utama untuk menyelidiki dan mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor pajak daerah yang dinilai belum terkelola maksimal.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat memimpin Apel Pagi Perdana Tahun 2026. Acara tersebut melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan digelar di Lapangan Kantor Gubernur Riau, Senin (5/1/2026).
Menurut SF Hariyanto, Riau memiliki banyak objek pajak potensial yang kontribusinya terhadap pendapatan daerah belum optimal. Keterbatasan personel PPNS menjadi salah satu kendala dalam upaya penindakan dan penyidikan terkait kepatuhan pajak.
"Kita banyak objek-objek pajak, tapi kita tidak bisa menyidik, karena PPNS nya tidak ada," tegasnya.
Apabila pengelolaan dan penagihan pajak dapat berjalan efektif, Plt Gubernur meyakini pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak akan meningkat signifikan.
Oleh karena itu, SF Hariyanto telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, untuk segera melatih dan mendidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar memiliki kualifikasi sebagai PPNS.
Dengan adanya Tim PPNS yang baru ini, mereka akan memiliki wewenang untuk menyasar objek-objek pajak strategis yang selama ini belum tersentuh optimal. SF Hariyanto juga menambahkan bahwa fungsi Tim PPNS ini dapat diperluas untuk mengawasi berbagai bidang lain, termasuk penyidikan terhadap penggunaan aset daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Gubri SF Hariyanto turut berpesan kepada seluruh ASN agar meningkatkan etos kerja dan pelayanan publik di tahun 2026. Ia berharap kinerja tahun ini akan lebih baik dari 2025 yang dinilainya cukup berat. (Bil)