RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil keputusan tegas terkait polemik pungutan parkir di gerai-gerai ritel modern. Mulai 1 Januari 2026, biaya parkir di seluruh area Alfamart dan Indomaret di Pekanbaru akan digratiskan bagi masyarakat umum.
Keputusan ini diambil sebagai langkah Pemko Pekanbaru untuk menyederhanakan tata kelola perparkiran dan sekaligus merespons keluhan publik yang sering mempersoalkan pungutan tidak seragam di lokasi ritel.
Penguatan kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru, yang drafnya mulai beredar sejak Jumat (26/12/2025).
Pengalihan Skema Pendapatan
Gratisnya biaya parkir bagi pengunjung ini merupakan dampak dari perubahan skema pungutan yang dilakukan Pemko.
Sebelumnya, parkir di Alfamart dan Indomaret masuk dalam kategori retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru. Kini, skema tersebut dialihkan menjadi pajak parkir yang menjadi wewenang penuh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
Dengan status baru ini, secara otomatis pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut tidak dikenakan biaya parkir sepeser pun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Sunarko, membenarkan rencana penerapan kebijakan ini. Ia memastikan bahwa tahap finalisasi dan sosialisasi sedang berjalan.
"Ya, ini akan segera diterapkan. Saat ini masih fokus pada sosialisasi kepada berbagai pihak terkait," kata Sunarko.
Prioritas Ketertiban dan Kanal Pengaduan
Meskipun parkir telah digratiskan, Pemko Pekanbaru menekankan bahwa aspek keamanan dan ketertiban area parkir tetap menjadi prioritas utama. Masyarakat diimbau untuk tetap tertib, mematuhi rambu, dan menjaga kebersihan.
Untuk mengawasi kebijakan ini dan mencegah praktik pungutan liar (pungli), Pemko telah membuka kanal pengaduan resmi:
Bapenda Kota Pekanbaru: Melalui Instagram @bapenda_pekanbaru atau WhatsApp 0811-769-9762.
UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru: Melalui Instagram @upt.perparkiranpku atau WhatsApp 0812-6639-7770.
Pemko berharap, melalui kebijakan parkir gratis ini, sistem perparkiran di ibu kota Riau menjadi lebih profesional, transparan, dan benar-benar pro-rakyat.
Sumber: Riaupos