Program Makan Bergizi Gratis 2026 Mulai 8 Januari, Masa Persiapan Dipercepat


Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:24:10 WIB
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Mulai 8 Januari, Masa Persiapan Dipercepat

RIAUIN.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk Tahun Anggaran 2026 akan dimulai secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 8 Januari 2026. Sebelum peluncuran massal, BGN menetapkan periode persiapan selama beberapa hari untuk menjamin kesiapan operasional, khususnya standar keamanan dan higienitas pangan.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, fase persiapan intensif dijadwalkan berlangsung pada tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026. Selama waktu tersebut, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah diinstruksikan untuk mematangkan kesiapan teknis dan sumber daya.

“Program MBG akan kita mulai serentak pada 8 Januari 2026. Hari-hari menjelang tanggal tersebut kami dedikasikan sebagai masa persiapan krusial untuk memastikan kesiapan dapur, sistem distribusi, sumber daya manusia, serta standar keamanan pangan benar-benar prima,” tegas Dadan, Sabtu (27/12/2025).

Selain kesiapan teknis dapur dan logistik, Dadan menyoroti pentingnya penguatan aspek mutu pelayanan dan higienitas. SPPG juga diimbau untuk tetap menyediakan layanan bagi sekolah atau penerima manfaat yang memerlukan MBG selama periode libur sekolah.

Dadan menambahkan, penyaluran MBG pada penghujung tahun 2025 (26, 27, 29, 30, dan 31 Desember) akan terus berjalan, khususnya menyasar kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

“Bagi peserta didik, sifatnya sukarela atau opsional. Jika terjadi kendala teknis di sekolah atau karena sedang masa liburan, itu tidak menjadi masalah. Namun, bagi yang memerlukan, layanan akan tetap kami sediakan,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang memastikan bahwa pihaknya tidak memberikan mandat wajib bagi siswa untuk datang ke sekolah hanya demi mengambil MBG selama masa liburan. Ia sekaligus membantah spekulasi bahwa penyaluran MBG di masa libur bertujuan menghabiskan sisa anggaran.

“Kami tegaskan tidak ada unsur paksaan. Jika orang tua atau wali murid memilih untuk tidak mengambil MBG, itu sepenuhnya diizinkan. Program ini dirancang fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan riil penerima manfaat,” ujar Nanik.

Menurutnya, BGN memahami bahwa upaya perbaikan gizi memerlukan kesinambungan, tetapi institusi tetap menghormati hak peserta didik untuk menikmati liburan. Karena itu, SPPG hanya akan menyalurkan MBG kepada sekolah yang secara resmi mengajukan permintaan, dengan menu yang disesuaikan menjadi makanan kering sesuai pedoman yang berlaku.

Sumber: Detik