RIAUIN.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memastikan pelayanan pembayaran pajak daerah tetap berjalan normal selama periode libur Natal dan cuti bersama 2025 serta Tahun Baru 2026 (Nataru).
Untuk memudahkan wajib pajak, Bapenda telah menyiapkan sebanyak 15 posko pelayanan di berbagai wilayah Kota Pekanbaru. Seluruh jenis pajak perkotaan bisa dibayarkan langsung di lokasi-lokasi tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Pekanbaru T Denny Muharpan menyatakan, pihaknya memang tidak meliburkan pelayanan menjelang akhir tahun ini.
"Demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan tetap kami buka. Seluruh pegawai, termasuk tenaga harian lepas (THL), turun ke lapangan untuk penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," jelas Denny, Jumat (26/12/2025).
Layanan di posko-posko ini akan dibuka hingga 28 Desember 2025, mulai pukul 07.30 hingga 15.00 WIB. Selain di posko lapangan, pembayaran pajak juga masih dapat dilakukan melalui layanan bank yang tersedia di lingkungan Kantor Bapenda Pekanbaru.
Denny menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya akselerasi penerimaan daerah di pengujung tahun.
"Pegawai kami bekerja normal meskipun pada hari libur. Ini adalah bagian dari upaya optimalisasi sektor pajak," pungkasnya.
15 Lokasi Layanan Pembayaran Pajak Bapenda Pekanbaru
Kantor Bapenda Pekanbaru, Jalan Teratai
Komplek Cendana, Jalan Kapau Sari
Komplek Bukit Mutiara Permai, Hangtuah Ujung
Komplek Green Forest, Jalan Duyung
Komplek Villa Ilham Asri, Jalan Duyung
Komplek Villa Putri Duyung, Jalan Duyung
Komplek Villa Duyung, Jalan Duyung
Komplek Permata Ratu, Jalan Parit Indah
Perum Siak Sari Residen, Jalan Pemuda
Perum Pondok Mutiara, Jalan Pemuda
Komplek Widya Graha
Komplek Rawa Bening
Komplek Damai Langgeng
Komplek Panorama, Jalan Pramuka
Komplek Yayasan Pendidikan Cendana, Jalan Siak II
Sumber: Halloriau