RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan tidak akan mengeluarkan izin bagi masyarakat yang berencana mengadakan arak-arakan atau konvoi kendaraan di jalan raya pada malam pergantian tahun baru 2026.
Keputusan tegas ini diambil sebagai upaya utama untuk menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas, sekaligus meminimalisir potensi gangguan keamanan publik.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Taufiq Lukman Nurhidayat, menjelaskan bahwa aktivitas konvoi di jalan berpotensi besar memicu kemacetan parah dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga sering menjadi pemicu munculnya aksi balap liar yang meresahkan di momen malam tahun baru.
"Kami secara tegas tidak merekomendasikan adanya kegiatan arak-arakan maupun konvoi di ruas jalan. Prioritas kami juga adalah mengantisipasi segala bentuk balap liar," ujar Taufiq.
Taufiq mengimbau agar masyarakat dapat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih kondusif dan reflektif, misalnya dengan beribadah di rumah. Ia juga menekankan kondisi duka yang masih melanda beberapa wilayah di Sumatera akibat bencana alam.
"Akan lebih baik jika malam pergantian tahun diisi dengan kegiatan berdoa di rumah. Terlebih, saudara-saudara kita di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat masih mengalami duka akibat bencana. Oleh karena itu, kami tidak memberikan toleransi untuk pawai kendaraan di jalan, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat," imbuhnya.
Menyikapi periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Polda Riau mencatat adanya peningkatan signifikan dalam mobilitas warga, khususnya di area Kota Pekanbaru. Untuk menjamin arus kendaraan tetap terkendali, seluruh jajaran kepolisian telah disiagakan di berbagai lokasi yang teridentifikasi rawan kepadatan.
"Semua personel kami sudah diterjunkan ke lapangan untuk mencegah penumpukan dan kemacetan. Kami juga telah mendirikan sejumlah pos pantau di titik-titik vital," pungkasnya.
Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban umum dengan mengikuti imbauan aparat, demi terwujudnya suasana pergantian tahun yang damai, tertib, dan diwarnai semangat kepedulian sosial.
Sumber: Kompas