PPPK Paruh Waktu Dilantik, DPRD Riau Ingatkan ASN Jaga Amanah dan Netralitas


Kamis, 25 Desember 2025 - 14:52:56 WIB
PPPK Paruh Waktu Dilantik, DPRD Riau Ingatkan ASN Jaga Amanah dan Netralitas

RIAUIN.COM - Sebanyak 2.505 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto pada Rabu (24/12/2025) di Pekanbaru. Momen pelantikan tersebut diwarnai tangis haru kebahagiaan para pegawai yang akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Ayat Cahyadi meminta 2.505 PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik untuk benar-benar menjalankan amanah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menekankan bahwa mereka yang menerima SK pengangkatan harus mengabdikan diri sepenuhnya sebagai pelayan masyarakat.

"Tahniah dan berkah kepada 2.505 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan ini," ujar Ayat Cahyadi.

Ayat Cahyadi mengingatkan, tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama. Oleh karena itu, para pegawai yang dilantik ini harus bersyukur dan dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Tidak semua bisa mendapatkan SK tersebut. Maka harus disyukuri dan jalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Menurut Ayat Cahyadi, hal terpenting bagi ASN yang baru diangkat adalah memosisikan diri sebagai pelayan masyarakat, bukan pegawai yang harus dilayani.

"Selain tugas-tugas teknis, juga tetap memenuhi kewajiban ASN seperti setia pada Pancasila, menjaga netralitas, dan melaksanakan kode etik ASN," tegas Ayat Cahyadi.

Ia menambahkan, seorang pegawai juga dituntut untuk terampil dalam menjalankan tugasnya dan mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi saat ini.

"Jangan sampai tidak menjalankan tugasnya sebagai ASN. Kinerja harus diperbaiki dan ditingkatkan," pungkasnya.

Sumber: Tribunpekanbaru