Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi, Kurir Dibekuk di Gerbang Tol


Selasa, 23 Desember 2025 - 14:41:02 WIB
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi, Kurir Dibekuk di Gerbang Tol

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram yang diduga melibatkan jaringan lintas provinsi. Penangkapan dilakukan di depan Gerbang Tol Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Polisi Putu Yudha Prawira (Kombes Pol Putu) mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman narkotika dari Riau menuju Provinsi Jambi.

Tim Opsnal Subdirektorat II Ditresnarkoba menerima informasi pada Sabtu (13/12/2025) mengenai mobil Toyota Innova yang membawa paket sabu dari wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Setelah memastikannya, tim kemudian melakukan penghadangan di jalur Tol Bathin Solapan sekitar pukul 1500 WIB.

Saat penangkapan, salah satu penumpang mobil berinisial RS melarikan diri dengan cara melompat keluar dan masuk ke kawasan hutan di sekitar lokasi. Sementara itu, seorang kurir lainnya berinisial DS (32) berhasil diamankan tanpa perlawanan.

"Hasil penggeledahan, petugas menemukan 30 bungkus besar sabu dengan berat total sekitar 30 kilogram yang disimpan di bagasi belakang mobil," ujar Kombes Putu, Selas (23/12/2025).

Petugas juga menyita dua unit telepon seluler yang diduga digunakan tersangka untuk komunikasi jaringan.

Pengiriman Keempat
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka DS mengaku membawa barang haram tersebut dari wilayah Sei Nyamuk, Kabupaten Rokan Hilir, untuk dikirimkan ke Jambi.

"Tersangka DS mengaku diperintah oleh seseorang berinisial G yang diduga berada di luar negeri," jelas Kombes Putu

DS juga mengakui bahwa pengiriman ini bukan yang pertama kali dilakukannya. Ia mengaku sudah empat kali mengantarkan narkotika ke Jambi, dengan jumlah sekitar 10 kilogram setiap perjalanan sebelumnya.

"Untuk setiap pengiriman, DS menerima bayaran Rp50 juta, sementara untuk pengiriman terakhir ini upahnya meningkat menjadi Rp60 juta," ungkap Kombes Putu

Saat menjalankan aksinya, DS ditemani rekannya berinisial RS yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rencananya, paket sabu itu akan diterima oleh seorang pria berinisial M yang juga tengah dalam pengejaran petugas.

Kombes Putu menegaskan bahwa Polda Riau terus berkomitmen memberantas jaringan besar narkotika lintas provinsi dan lintas negara.

"Saat ini, tersangka DS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan, termasuk menelusuri peran pengendali yang diduga berada di luar negeri," pungkasnya. (Bil)