Jelang Nataru, Pemprov Riau Perketat Pengawasan Harga Eceran Tertinggi Beras


Senin, 22 Desember 2025 - 12:29:04 WIB
Jelang Nataru, Pemprov Riau Perketat Pengawasan Harga Eceran Tertinggi Beras

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau memperkuat upaya pengendalian harga dan menjamin ketersediaan bahan pangan strategis menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Fokus utama adalah pengawasan ketat terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) beras untuk mencegah potensi lonjakan harga.

Langkah penguatan ini diresmikan melalui Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 100341/KDISPERINDAGKOPUKM/2025 yang mengatur Penyesuaian dan Pengawasan HET Beras. Edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.

Berdasarkan penetapan tersebut, Riau yang termasuk dalam Zona II, menetapkan HET beras medium sebesar Rp14.000 per kilogram dan beras premium Rp15.400 per kilogram. Kebijakan ini bertujuan ganda, yakni menjaga daya beli masyarakat dan memberikan kepastian usaha yang adil bagi para pedagang beras.

Implementasi kebijakan ini didukung dengan serangkaian inspeksi mendadak (sidak) yang rutin dilakukan di pasar tradisional, ritel modern, dan gudang distributor bahan pokok. Sidak pasar baru-baru ini dipimpin langsung oleh Pelaksana tugas Gubernur Riau SF Hariyanto.

Dari hasil peninjauan lapangan, dilaporkan bahwa ketersediaan bahan pokok di wilayah Riau secara umum masih dalam kondisi aman, dengan fluktuasi harga yang relatif stabil. Untuk langkah antisipasi lebih jauh, Pemprov Riau bahkan mendatangkan pasokan cabai merah dari Pulau Jawa. Langkah ini diambil untuk memastikan stok aman dan menekan potensi kenaikan harga komoditas tersebut di pasaran.

“Stok bahan pokok di Riau masih aman dan harga relatif stabil. Walaupun demikian, kami akan terus memperkuat pemantauan secara berkala. Ini penting untuk memastikan tidak ada oknum yang mengambil kesempatan dalam situasi ini demi keuntungan pribadi,” tegas SF Hariyanto.

Selain sidak, Pemprov Riau juga menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan pengawasan di semua titik penjualan. Pengawasan difokuskan pada kepatuhan HET, kecukupan stok, dan kesiapan penindakan tegas bagi setiap pelanggaran yang ditemukan merugikan masyarakat luas. Upaya terpadu ini merupakan komitmen Pemprov Riau untuk menjamin masyarakat dapat merayakan Nataru dengan tenang, bebas dari kekhawatiran kelangkaan atau gejolak harga. (*)