Walikota Kekuarkan SE, Gotong Royong Jadi Kewajiban untuk Jaga Kebersihan Pekanbaru


Jumat, 19 Desember 2025 - 20:06:07 WIB
Walikota Kekuarkan SE,  Gotong Royong Jadi Kewajiban untuk Jaga Kebersihan Pekanbaru

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru memperkuat komitmennya menjaga kebersihan kota melalui penerbitan kebijakan baru yang mewajibkan keterlibatan aktif seluruh jajaran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam Gerakan Pekanbaru Bersih.

Gerakan yang dilaksanakan secara rutin setiap akhir pekan ini kini memasuki babak yang lebih terstruktur. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah mengeluarkan Surat Edaran resmi, mengamanatkan bahwa seluruh RT dan RW wajib memimpin kegiatan gotong royong massal di lingkungan masing-masing setiap hari Minggu, dimulai pukul 06.30 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengonfirmasi kebijakan ini. Menurutnya, instruksi tersebut meminta masyarakat hingga pihak swasta untuk bersinergi demi mewujudkan wajah kota yang lebih asri.

“Pak Wali sudah mengeluarkan surat edaran tentang Gerakan Pekanbaru Bersih. Masyarakat dan pihak swasta diminta melaksanakan gotong royong secara berkelanjutan. Khususnya, RT dan RW diwajibkan terlibat langsung memimpin kegiatan di lapangan setiap hari Minggu,” ujar Reza Aulia Putra, Kamis (18/12/2025).

Pilar Program Green City
Reza Aulia Putra menjelaskan, gerakan masif ini merupakan pilar utama dari program jangka panjang Pemkot yang bertajuk Pekanbaru Green City. Aksi bersih-bersih ini tidak hanya melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetapi juga merangkul unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh elemen warga.

Fokus utama gotong royong saat ini tidak hanya pada sampah permukaan, tetapi juga diarahkan sebagai langkah mitigasi strategis bencana hidrometeorologi. Prioritas diberikan pada pembersihan saluran drainase dan parit-parit yang dangkal atau tersumbat sampah, sebagai upaya nyata mencegah potensi terjadinya banjir.

Wali Kota Agung Nugroho sendiri telah memberikan contoh keseriusan ini. Pada akhir November lalu, Agung turun langsung membersihkan parit di Jalan Samratulangi. Bahkan, ia turut mengajak sang istri, Sulastri, dalam kegiatan tersebut.

“Ini merupakan langkah awal yang melibatkan OPD. Namun ke depannya, perangkat kecamatan, kelurahan, hingga jajaran RT/RW harus melanjutkan konsistensi ini,” tegas Agung Nugroho.

Agung Nugroho menegaskan bahwa ia tidak ingin Pekanbaru kembali menghadapi status 'Darurat Sampah' seperti yang pernah terjadi di masa lalu.

Sebagai penguatan kebijakan lingkungan berkelanjutan, Pemkot juga telah meneken Peraturan Wali Kota (Perwako) mengenai larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan sektor usaha. Hal ini dilakukan demi memastikan Pekanbaru menjadi kota yang bersih, sehat, dan lestari. (Bil)