Pelayanan Publik Siak, Satu-satunya di Riau Dapat Penghargaaan Ombusdman RI


Jumat, 01 Desember 2017 - 12:32:12 WIB
Pelayanan Publik Siak, Satu-satunya di Riau Dapat Penghargaaan Ombusdman RI
SIAK, Riauin.com - Dijadwalkan pada Selasa (5/12/17) mendatang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, akan menerima penganugerahan predikat kepatutan tinggi terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI. Sesuai undangan, penerimaan agunegah tersebut langsung diterima Bupati Siak Syamsuar di Jakarta.

Undangan dari Ombudsman RI tersebut nomor 2524/ORI-SRT/XI/2017, yang ditujukan langsung ke Bupati Siak dan ditandatangani Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai.

Dalam isi surat tersebut, disebutkan bahwa berdasarkan hasil survei kepatutan 2017 Pemkab Siak meraih predikat kepatutan tinggi (Zona Hijau) atas capaian kinerja dalam pemenuhan standar pelayanan publik sesuai Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009, Tentang pelayanan publik.

Kamis (30/11/17), Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Siak Wan Syaiful membenarkan adanya undangan dari Ombudsman RI tersebut. "Sesuai undangan, pak bupati akan menerima penghargaan tersebut dari Ombudsman RI di Jakarta, pada Selasa depan," ujarnya, seperti dilansir dari riauterkini.(nol)