DPRD Riau Minta Pejabat Jaga Integritas Pengelolaan Anggaran


Selasa, 16 Desember 2025 - 18:59:02 WIB
DPRD Riau Minta Pejabat Jaga Integritas Pengelolaan Anggaran

RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menaruh perhatian pada Provinsi Riau setelah Operasi Tangkap Tangan di Dinas Pekerjaan Umum yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik KPK turut menggeledah kediaman Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto.

Penggeledahan dilakukan di rumah dinas dan rumah pribadi Wakil Gubernur Riau. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura, serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Anggota Komisi IV DPRD Riau Khairul Umam menilai rangkaian langkah hukum yang dilakukan KPK harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat daerah. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan atau menyalahgunakan anggaran publik.

Menurut Khairul Umam, berbagai kasus hukum yang mencuat tidak akan terjadi apabila proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran dijalankan sesuai ketentuan.

“Peristiwa yang terjadi saat ini semestinya menjadi alarm bagi kita semua. Jangan ada yang berani mempermainkan atau menyalahgunakan anggaran masyarakat,” kata Khairul Umam, Selasa (16/12/2025).

Ia menegaskan, tata kelola anggaran harus dilaksanakan secara terbuka dan berpedoman pada aturan, guna menutup ruang terjadinya penyimpangan.

“Transparansi menjadi kunci. Anggaran harus dikelola dengan niat yang benar dan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Khairul Umam juga menyoroti dampak kasus-kasus hukum tersebut terhadap tingkat kepercayaan publik. Ia mengingatkan bahwa Riau telah beberapa kali menghadapi perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah, mulai dari Saleh Djasit, Rusli Zainal, Annas Maamun, hingga Abdul Wahid.

“Jika kondisi ini terus berulang, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin tergerus,” katanya.

Ia menilai, pemulihan kepercayaan publik hanya dapat dilakukan dengan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita harus membuktikan bahwa anggaran benar-benar dikelola sesuai aturan dan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Selain itu, Khairul Umam meminta organisasi perangkat daerah, khususnya yang sebelumnya menjadi perhatian KPK seperti Dinas PUPR, untuk segera membenahi tata kelola dan meninggalkan praktik lama yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

“Jangan sampai anggaran publik dijadikan ajang kepentingan pribadi. Pada akhirnya, masyarakat juga yang dirugikan,” tutupnya.

Sumber: Tribunnews