BPBD Riau Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Banjir dan Longsor


Senin, 15 Desember 2025 - 11:57:14 WIB
BPBD Riau Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Banjir dan Longsor

RIAUIN.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau menerbitkan Surat Edaran tentang kesiapsiagaan dini dalam menghadapi potensi banjir dan longsor. Edaran tersebut disampaikan kepada BPBD di 12 kabupaten dan kota se Provinsi Riau.

Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal menjelaskan, surat edaran itu diterbitkan sebagai tindak lanjut dari arahan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah antisipatif dan konkret guna mengurangi risiko bencana hidrometeorologi.

“Pemerintah kabupaten dan kota diminta mengidentifikasi wilayah yang memiliki riwayat banjir dan longsor, termasuk daerah dengan indeks bahaya dan risiko sedang hingga tinggi,” ujar Edy.

Selain itu, daerah juga diminta memastikan pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai potensi banjir dan longsor, termasuk penyampaian sistem peringatan dini bencana.

BPBD kabupaten dan kota juga diminta melakukan pemantauan rutin terhadap perkembangan cuaca serta potensi ancaman bencana, termasuk memantau Tinggi Muka Air dan informasi peringatan dini banjir dari Balai Wilayah Sungai setempat.

“Seluruh sistem pemantauan banjir dan longsor, termasuk sensor yang terhubung dengan Pusdalops BPBD, harus dipastikan berfungsi dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, sistem komunikasi antara Pusdalops BPBD dengan lembaga pemantau peringatan dini di tingkat nasional maupun lokal, seperti BMKG, PVMBG, BWS, dan komunitas pemantau, harus terhubung secara optimal.

Informasi teknis terkait potensi banjir dan longsor juga harus disampaikan hingga tingkat desa dan kelurahan, khususnya di wilayah prioritas, disertai rekomendasi tindakan dini. Sarana penyebaran informasi, seperti sirene, kentongan, dan alat komunikasi radio, diminta dalam kondisi siap digunakan.

“Informasi kesiapsiagaan dan perkembangan situasi harus disampaikan secara berkala kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi, termasuk grup pesan singkat dan media sosial,” ujarnya.

BPBD daerah juga diminta meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah terkait melalui rapat kesiapsiagaan, serta memastikan jalur evakuasi dan lokasi pengungsian dalam kondisi aman dengan melibatkan aparatur dan relawan desa maupun kelurahan.

Selain itu, pemerintah daerah diimbau mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya berdasarkan rencana kontingensi yang telah disusun serta meningkatkan upaya mitigasi, seperti pembersihan saluran air, normalisasi sungai, penanaman vegetasi berakar kuat, pembangunan dinding penahan tebing, serta pemangkasan dahan pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. (Bil)