Advertorial

DPRD Riau Finalkan Regulasi Penguatan Kebudayaan Melayu


Jumat, 12 Desember 2025 - 12:20:36 WIB
DPRD Riau Finalkan Regulasi Penguatan Kebudayaan Melayu

RIAUIN.COM - PRD Riau menargetkan rancangan peraturan daerah mengenai pemajuan kebudayaan Melayu dapat segera disahkan. Aturan ini diproyeksikan menjadi landasan bagi penguatan identitas budaya di provinsi tersebut.

Pembentukan ranperda dipandang penting karena mencakup pengembangan lembaga adat, aktivitas pariwisata berbasis budaya, hingga kebijakan yang berkaitan langsung dengan pelestarian warisan Melayu.

Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri menyampaikan bahwa pembahasan telah merampungkan sejumlah poin pokok, termasuk ketentuan alokasi anggaran sebesar lima persen dari Pendapatan Asli Daerah Riau.

“Untuk mendorong visi pemajuan kebudayaan Melayu, diperlukan porsi dana yang jelas. Kami menetapkan acuan sekitar lima persen dari PAD agar upaya pelestarian bisa berjalan lebih terarah,” ujar Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Melayu, Jumat (12/12/2025).

Menurut Edi, alokasi tersebut akan menyasar sektor yang berkaitan langsung dengan kebudayaan, mulai dari lembaga adat hingga para pemangku adat di berbagai kerajaan yang masih eksis di Riau.

“Pendanaannya tidak hanya untuk lembaga adat. Raja-raja di Riau juga perlu dukungan biaya dalam menjaga rumah-rumah kerajaan, kegiatan pelestarian budaya, serta pengembangan wisata berbasis adat,” tuturnya.

Selama proses penyusunan, pansus turut meninjau praktik pelestarian budaya di daerah lain yang dinilai berhasil, seperti DIY Yogyakarta dan Bali. Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah keberadaan pecalang di Bali yang berperan menjaga tatanan sosial dan adat.

Setelah ranperda disahkan, DPRD Riau akan mendorong Pemerintah Provinsi untuk segera menyiapkan peraturan gubernur sebagai turunan teknis atas ketentuan yang tertuang dalam ranperda tersebut. (Adv)