RIAUIN.COM - DPRD Provinsi Riau mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan kabar yang tidak terverifikasi terkait penanganan hukum terhadap Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ajakan ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Riau Andi Darma Taufik pada Jumat (5/12/2025). Ia menilai beredarnya isu yang tidak benar hanya akan memicu kegaduhan dan menciptakan situasi yang tidak kondusif di daerah.
“Kita perlu menjaga ketenangan bersama dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Andi.
Ia menegaskan, informasi yang beredar mengenai pemanggilan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Riau oleh KPK tidak benar. Ia memastikan kabar tersebut merupakan hoaks.
Menurut Andi, dalam pemeriksaan beberapa hari terakhir, KPK hanya meminta keterangan Ketua Pansus RPJMD DPRD Riau Suyadi sebagai saksi.
“Tidak ada agenda pemeriksaan untuk unsur pimpinan dewan. Penyebaran informasi yang keliru justru menghambat proses hukum dan dapat mencoreng nama pihak yang disebut,” kata dia. (*)