RIAUIN.COM— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum (P3H) terus mendorong peningkatan kualitas pembinaan dan harmonisasi regulasi di daerah. Tim Kerja Analis Hukum Kanwil melakukan audiensi dan koordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk memperkuat kegiatan analisis dan evaluasi produk hukum daerah, Rabu (3/12/2025).
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan koordinasi ini. Meski tengah berada dalam agenda kedinasan lain, dia menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi merupakan salah satu prioritas Kanwil dalam mendukung kebijakan pembangunan hukum nasional.
Pertemuan ini diwakili oleh Ketua Tim Kerja Analis Hukum, Iwan Kurniawan SH MH bersama para Analis Hukum Ahli Pertama, Muhammad Iqbal Harahap SH dan M Alfarizzi Nur SH.
Salah satu isu strategis yang dibahas adalah Analisis dan Evaluasi terhadap Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Tim Analis Hukum Kanwil menyampaikan bahwa laporan analisis terkait regulasi tersebut telah rampung disusun untuk beberapa kabupaten, termasuk Kuantan Singingi.
Informasi ini disambut baik oleh Biro Hukum daerah yang saat ini tengah menyiapkan rancangan Perda PLP2B dan masih berada pada tahap perencanaan.
Dalam diskusi tersebut, perwakilan Biro Hukum, Erwin SH, Analis Hukum Ahli Muda, dan Arsianti Efa Lina SH Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda menyampaikan apresiasi atas kesempatan berbagi pengalaman dan memperluas ruang kerja sama.
Pertemuan ini dinilai penting untuk menyamakan pemahaman terkait metode analisis dan evaluasi regulasi daerah agar hasilnya lebih akuntabel dan terukur.
Tim Kerja Analis Hukum Kanwil menegaskan bahwa penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Kanwil, dalam pesannya, menyampaikan bahwa setiap upaya peningkatan kualitas hukum daerah akan selalu menjadi perhatian dan komitmen Kanwil.
Kegiatan ini menjadi bukti kehadiran aktif Kemenkumham Riau dalam memberikan asistensi hukum kepada pemerintah daerah. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Kanwil berharap terbangun hubungan kerja yang lebih solid dalam mewujudkan produk hukum yang tidak hanya memenuhi ketentuan, tetapi juga bermanfaat luas bagi masyarakat. -rls