Zul Wisman SH MH
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN. COM– Permasalahan utang Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang hingga kini belum terurai, termasuk isu Tunjangan Profesi Pegawai (TPP) yang tersendat, memicu munculnya usulan drastis dari internal pemerintah daerah.
Staf Khusus (Stafsus) Bupati Kuansing, H. Saifullah Aprianto, mengusulkan agar Pemda Kuansing mengambil kebijakan untuk menjual aset-aset daerah yang dinilai tidak produktif guna melunasi tumpukan utang yang membebani keuangan daerah.
Menurutnya, langkah ini perlu diambil sebagai jalan keluar cepat mengingat kondisi keuangan daerah yang mendesak.
"Jika Pemda punya utang wajib bayar, tidak ada salahnya DPRD dan Pemda jual dulu aset daerah yang ada. Baik itu aset bergerak seperti kendaraan dan alat berat, maupun aset tidak bergerak seperti tanah atau kebun," jelasnya.
Isu utang Pemda ini mencuat kembali seiring dengan keterlambatan pembayaran TPP. Zul Wisman SH MH, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Riau (UNRI) yang juga merupakan putra kelahiran Kuantan Singingi, menilai problematik TPP hari ini merupakan bagian dari kesalahan fundamental.
"Dalam hal TPP yang menjadi problematik hari ini, itu kan bagian dari kesalahan dalam menyusun APBD Murni di akhir tahun 2024 yang lalu. Kesalahan perencanaan ini yang harusnya menjadi perhatian utama," tegas Zul Wisman, menyoroti akar masalah TPP.
Menanggapi usulan penjualan aset, Zul Wisman memberikan pandangan kritis. Ia menegaskan bahwa menjual aset daerah harus menjadi kebijakan paling akhir sepanjang masih ada solusi lain.
"Aset daerah itu berharga, cuma salah dalam tata kelola sehingga tak membantu mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah)," jelasnya.
Zul Wisman mengingatkan bahwa meskipun penataan aset penting, menjual aset adalah langkah yang sangat mudah dilakukan, namun membeli dan membangunnya kembali tentu akan sangat sulit.
"Jadi, beberapa aset yang ada hari ini harus dilihat kondisinya. Sepanjang masih bisa ditata kelola dan berimplikasi pada peningkatan PAD, tentu itu harus dipertahankan," paparnya.
Ia menambahkan, Pemda Kuansing harus belajar dari pengalaman masa lalu. "Jangan seperti kasus Indosat, seperti aset negara yang pada akhirnya kita tidak mampu menghadirkan yang baru," pungkasnya, memberikan analogi tentang bahaya melepaskan aset strategis negara. (***)