Advertorial

DPRD dan Pemprov Riau Sepakati 11 Ranperda Prioritas 2026


Senin, 01 Desember 2025 - 18:03:24 WIB
DPRD dan Pemprov Riau Sepakati 11 Ranperda Prioritas 2026

RIAUIN.COM   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau menetapkan 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2026 sebagai dasar penyusunan regulasi daerah pada tahun mendatang.

Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengatakan penetapan Propemperda dilakukan lebih dulu sebelum pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait APBD. Ia menjelaskan bahwa penyusunan daftar program ini dapat diajukan baik oleh DPRD maupun oleh pemerintah provinsi.

“Propemperda disiapkan setiap tahun dan ditetapkan sebelum APBD disahkan. Usulan bisa berasal dari dewan dan dari gubernur,” ujar Kaderismanto pada Senin (1/12/2025).

Dari total 11 rancangan aturan tersebut, tiga di antaranya merupakan usulan Pemerintah Provinsi Riau, sementara delapan lainnya adalah usulan dari DPRD.

Tiga Ranperda dari pemerintah provinsi mencakup Ranperda Penanaman Modal, Ranperda Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, serta Ranperda Perlindungan Anak.

Adapun delapan Ranperda prakarsa DPRD meliputi peraturan tentang Perhutanan Sosial, Pencegahan dan Penanganan Perilaku Penyimpangan Seksual, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Ekosistem Mangrove. Selain itu terdapat rancangan mengenai Dana Bergulir, Sistem Penginderaan Air Limbah Domestik Regional, Penyelenggaraan Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Kewajiban Perusahaan Membangun Balai Latihan Kerja.

Kaderismanto berharap seluruh program yang telah disepakati dapat menjawab kebutuhan pembangunan Riau ke depan serta memberi kepastian hukum bagi masyarakat. (Adv)