Pemprov Riau Susun Basis Data Lokasi Tambang Ilegal sebagai Langkah Awal Penertiban


Jumat, 28 November 2025 - 17:47:39 WIB
Pemprov Riau Susun Basis Data Lokasi Tambang Ilegal sebagai Langkah Awal Penertiban

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau mulai merumuskan langkah penanganan terhadap maraknya praktik penambangan ilegal di wilayah setempat. Upaya ini diawali dengan rapat koordinasi pertama yang dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Helmi D, bersama Satpol PP dan sejumlah instansi terkait, di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Jumat (28/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Helmi menekankan pentingnya pembentukan satuan tugas khusus untuk mengendalikan sekaligus menindak aktivitas penambangan tanpa izin. Satgas ini nantinya bekerja berdasarkan pemetaan dan pengumpulan data titik-titik lokasi tambang ilegal yang disusun secara terpadu.

“Kita perlu bergerak cepat. Setiap langkah teknis akan dibahas dalam pertemuan berkala. Data lokasi harus lengkap agar tindakan yang diambil tepat dan terarah,” ujar Helmi.

Ia menjelaskan bahwa praktik penambangan ilegal di Riau umumnya terbagi dua: penambangan yang beroperasi tanpa izin sama sekali, dan penambangan yang memiliki izin tetapi beroperasi di luar batas atau ketentuan yang diberikan.

“Dengan adanya tim ini, kita berharap proses penegakan hukum dapat dipercepat. Sanksi tetap akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” kata Helmi.

Helmi menambahkan, aktivitas tambang ilegal ditemukan hampir di seluruh kabupaten dan kota di Riau, kecuali di Kepulauan Meranti. “Karakteristik lahannya yang berupa rawa dan gambut membuat kegiatan galian C hampir tidak ditemukan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada sejumlah menteri dalam pertemuan di Hambalang beberapa hari sebelumnya, ketika Presiden menegaskan komitmen pemerintah memberantas penambangan ilegal.

Instruksi tersebut kemudian direspons Kementerian ESDM melalui penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025. (Bil)