Dishub Pekanbaru Amankan Angkot dan Bus Kota yang Tak Layak Beroperasi


Kamis, 27 November 2025 - 17:51:16 WIB
Dishub Pekanbaru Amankan Angkot dan Bus Kota yang Tak Layak Beroperasi

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan melaksanakan razia terhadap angkutan kota dan bus yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai kendaraan layak jalan.

Kegiatan penertiban berlangsung di kawasan Sukaramai Trade Centre di Jalan Jenderal Sudirman. Petugas memeriksa setiap kendaraan umum yang melintas untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kondisi fisiknya.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Pekanbaru, Khairunnas, menyampaikan bahwa banyak kendaraan yang masih beroperasi meski tidak memenuhi standar. Temuan di lapangan mencakup kerusakan pada bagian kendaraan hingga masa berlaku izin operasional yang sudah kedaluwarsa.

“Razia ini kami lakukan karena masih banyak oplet dan bus kota yang kondisinya tidak layak dan tetap beroperasi,” ujar Khairunnas pada Kamis (27/11/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menahan tujuh unit kendaraan yang melanggar ketentuan. Seluruh kendaraan langsung dibawa ke lokasi penampungan sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali mengangkut penumpang.

“Peringatan sudah beberapa kali diberikan, tetapi tidak dipatuhi sehingga kami harus melakukan tindakan tegas,” kata Khairunnas.

Ia menambahkan bahwa penertiban akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pembenahan transportasi umum di Pekanbaru. Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan aspek keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban bagi masyarakat pengguna jasa angkutan.

Dinas Perhubungan menegaskan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi syarat tidak diperbolehkan beroperasi. “Razia seperti ini akan terus kami jalankan,” tutur Khairunnas. (Bil)