Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri
RIAUIN.COM- Anggota DPRD Riau, Edi Basri, mendorong agar evaluasi terhadap paket proyek strategis di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan secara rutin setiap dua bulan sekali. Hal dikatakannya menyusul setiap proyek besar rawan terjadi tindak pidana korupsi.
"Ke depan, paket-paket strategis dan dinas-dinas strategis itu harus dievaluasi sekali dalam dua bulan. Jika nilai proyeknya besar, kita evaluasi langsung siapa pekerjanya, ada titipan atau tidak. Ini penting karena praktik semacam ini menguras nilai ekonomi masyarakat," ujar Edi Basri, Senin (10/11/2025).
Ketua Komisi III DPRD Riau itu menegaskan, kolaborasi dalam tindak pidana korupsi harus dibongkar. "Yang menyuruh ikut serta sehingga terjadi tindak pidana berarti ada bentuk kerjasama dalam perbuatan pidana. Itu harus dibongkar," ujarnya.
Kader Partai Gerindra itu juga menyayangkan tindakan korupsi yang terjadi di tengah upaya pemerintah daerah mencari pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Kami di Komisi III mati-matian mencari PAD, sementara di sisi lain ada yang bagi-bagi komisi. Ini sangat naif," tukasnya.
Pada kesempatan itu Edi juga menyinggung terkait penilaian pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan bahwa anggaran daerah masih boros. "Daerah ini dinilai masih boros, bocorannya masih besar, sehingga anggarannya dipotong. Ini bukan sekadar pengurangan, tetapi bagaimana daerah bisa berbelanja dengan benar. Selama ini tidak benar, uang besar tetapi belanjanya urak-urakan," tuturnya. -adv