Seleksi Eselon II di Riau Berjalan Lancar, Pemprov Tunggu Petunjuk Kemendagri


Senin, 24 November 2025 - 12:06:11 WIB
Seleksi Eselon II di Riau Berjalan Lancar, Pemprov Tunggu Petunjuk Kemendagri

RIAUIN.COM - Pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau berlangsung tanpa hambatan. Hingga hari kelima rangkaian uji kompetensi bidang yang digelar pada Jumat lalu, seluruh peserta hadir sesuai jadwal.

Kepala UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau, Andi Husnadi, mengatakan kehadiran penuh peserta mencerminkan keseriusan dalam mengikuti tahapan seleksi.

“Sejak hari pertama hingga hari kelima, semua peserta hadir sesuai jadwal,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).

Selama lima hari pelaksanaan, 44 peserta mengikuti wawancara dan presentasi makalah. Setiap peserta memaparkan materi yang telah dinilai sebelumnya melalui berkas makalah, dengan bahan presentasi dikirimkan lebih dulu ke panitia seleksi melalui email.

Uji kompetensi bidang berlangsung sejak 17 November 2025 di Kantor BKD Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru. Seleksi digelar setiap hari kecuali Sabtu dan Minggu. Proses penilaian akan dilanjutkan kembali pada Senin untuk peserta berikutnya.

Dari 168 peserta yang dinyatakan lolos administrasi, 166 orang berhak mengikuti uji kompetensi bidang. Dua peserta lainnya tidak dapat melanjutkan karena absen saat penilaian makalah.

Tahap kompetensi bidang dijadwalkan selesai pada 9 Desember 2025 sebelum masuk proses penilaian akhir dan penyusunan tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan.

Seleksi ini dilakukan untuk mengisi 20 jabatan eselon II di Pemprov Riau. Meski proses berjalan, penetapan pejabat masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, telah menyampaikan surat kepada Kemendagri untuk meminta arahan, mengingat aturan seleksi sebelumnya ditandatangani oleh gubernur definitif yang kini dinonaktifkan.

Sebagai pejabat pelaksana tugas, keputusan strategis termasuk penetapan pejabat harus mendapatkan izin dari Kemendagri. SF Hariyanto menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan mengikuti sepenuhnya keputusan pemerintah pusat, baik jika seleksi dilanjutkan hingga pelantikan maupun jika harus ditunda karena belum memenuhi ketentuan.

Sumber: Tribunnews