RIAUIN.COM - Polemik mengenai tunda bayar yang kembali mencuat di masyarakat Pekanbaru mendapat penjelasan langsung dari Pemerintah Kota. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa kewajiban keuangan yang menjadi sorotan publik itu merupakan pekerjaan dari masa pemerintahan sebelumnya.
Pada Jumat (21/11/2025), Agung Nugroho menyampaikan bahwa tunda bayar tersebut berasal dari proyek yang dikerjakan pada 2023 hingga 2024, sebelum ia dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar resmi memimpin di ibu kota Provinsi Riau.
“Pekerjaan yang belum dibayar itu bukan berasal dari masa kami. Itu proyek 2023 sampai 2024 sebelum kami menjabat,” kata Agung Nugroho.
Meski bukan tanggungan yang muncul di bawah kepemimpinannya, Agung Nugroho menegaskan bahwa Pemkot tetap berkewajiban menyelesaikannya. Ia menyebut sejak awal menjabat, pembayaran dilakukan secara bertahap agar beban tersebut dapat diselesaikan.
Ia memaparkan bahwa nilai tunda bayar yang diwariskan hampir menyentuh Rp500 miliar. Setelah serangkaian pembayaran dilakukan, sisa kewajiban kini berada di kisaran Rp90 miliar.
“Kalau ada yang mengatakan kami tidak membayar upah pekerja, itu tidak benar. Justru kami yang berupaya melunasi utang lama ini,” ujarnya.
Agung Nugroho juga menekankan bahwa setiap pembayaran tidak dapat dilakukan sembarangan. Seluruh proses harus melalui audit, verifikasi berkas, serta pengecekan legalitas untuk memastikan penggunaan anggaran daerah tetap akuntabel.
Ia meminta masyarakat Pekanbaru melihat data yang telah disampaikan pemerintah, bukan mengikuti kabar yang tidak jelas sumbernya.
“Insyaallah kami tetap bekerja untuk masyarakat Pekanbaru,” tuturnya. (Bil)