RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai mempercepat penyelesaian kewajiban tunda bayar yang menumpuk selama beberapa tahun terakhir. Utang kepada pihak ketiga kini mulai diangsur sebagai bagian dari komitmen pemerintah kota menyelesaikan persoalan yang berlangsung sejak 2017 hingga 2024.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan bahwa pemerintah kota berupaya menuntaskan seluruh kewajiban tersebut secara bertahap.
“Pemerintah kota tetap konsisten menyelesaikan pembayaran utang. Itu komitmen kami,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Ingot menjelaskan, pembayaran tunda bayar pada 2025 dilakukan lewat skema prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah. Menurut dia, sebagian pembayaran sudah berjalan, namun tetap harus mengikuti mekanisme yang disusun BPKAD agar tidak muncul tunda bayar baru pada tahun yang sama.
“Kita harus memastikan tidak ada lagi tunda bayar tahun ini. Sementara untuk utang lama, kita selesaikan seoptimal mungkin dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan para kontraktor yang pekerjaannya belum terbayar agar tetap berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait. Pemerintah kota meminta tidak ada tindakan merusak atau mengubah kondisi proyek yang sudah selesai, karena dapat menimbulkan persoalan hukum.
“Tindakan mengubah atau merusak hasil pekerjaan tanpa izin dapat masuk ranah hukum. Jadi, sebaiknya semua hal dikomunikasikan dengan baik,” kata Ingot.
Tunda bayar Pemko Pekanbaru tercatat mencapai Rp467 miliar, merupakan beban dari periode pemerintahan sebelumnya. Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar menegaskan bahwa seluruh kewajiban akan diselesaikan. Dalam APBD Perubahan 2025, sekitar Rp270 miliar dialokasikan untuk pembayaran, sementara sisanya sekitar Rp197 miliar ditargetkan dapat dirampungkan pada tahun anggaran berikutnya.
Sumber: KlikMX