KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran, Pejabat Pemprov Riau Diperiksa


Jumat, 21 November 2025 - 09:37:06 WIB
KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran, Pejabat Pemprov Riau Diperiksa

RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau terkait penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran tahun 2025. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Riau pada Kamis (20/11/2025).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri lebih jauh proses perencanaan hingga penganggaran yang diduga tidak sesuai ketentuan. Ia mengatakan, keterangan para saksi dibutuhkan untuk menguji kembali rangkaian informasi yang telah dikumpulkan penyidik.

“Keterangan para pejabat diperlukan untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam proses pengelolaan anggaran di lingkungan Pemprov Riau,” ujar Budi.

Para saksi yang dipanggil berasal dari sejumlah instansi, di antaranya pejabat BPKAD dan Bappeda Riau. Mereka meliputi ISP selaku Plt Kepala BPKAD, ALMS sebagai Plt Kabid Perbendaharaan, MDA sebagai Kabid Anggaran, serta PNM yang menjabat Plt Kepala Bappeda.

Penyidik juga meminta keterangan ADB dari bidang perencanaan teknis jalan dan jembatan, empat ajudan Gubernur Riau berinisial RND, DHR, JN, dan MJN, serta TBN dari UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI. Selain itu, seorang warga berinisial SRW turut dimintai keterangan.

KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dilanjutkan untuk memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

Sumber: RRI Pekanbaru