RIAUIN.COM - Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat dengar pendapat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (20/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Riau Makmun Solihin. Agenda difokuskan pada pembahasan usulan program dan kebutuhan anggaran yang akan masuk dalam APBD Murni 2026.
Makmun menyampaikan bahwa BPBD Riau mengajukan alokasi anggaran sekitar Rp18 miliar untuk penguatan mitigasi bencana di wilayah Riau. Anggaran itu direncanakan untuk belanja rutin, penanganan bencana, serta pemeliharaan dan pengadaan perlengkapan kebencanaan.
“Kami menelaah pagu anggaran tahun 2026. BPBD mengajukan sekitar Rp18 miliar, namun tentu masih ada penyesuaian dan efisiensi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sekitar 87 persen dari usulan tersebut dialokasikan untuk belanja rutin, sementara sisanya untuk 13 program penanganan bencana.
“Mitigasi bencana menjadi kebutuhan mendesak, terutama karena Riau rentan terhadap banjir dan kebakaran hutan. Penanganannya harus tepat dan efisien,” katanya.
Meski begitu, Makmun menilai beberapa komponen anggaran masih dapat diringkas agar belanja tidak membengkak.
“Kami meminta aset yang sudah tidak layak pakai segera dihapuskan. Biaya perawatannya besar, sehingga setelah dihapuskan anggarannya bisa dialihkan untuk kebutuhan logistik bencana,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas serta jumlah peralatan penanganan bencana di Riau agar BPBD dapat bergerak lebih cepat saat kejadian darurat.
“Kelengkapan peralatan harus terus diperbarui dan ditambah. Semakin siap dan semakin lengkap, penanganan akan lebih optimal,” tuturnya. (Adv)