Massa Geruduk Kejati Riau, Tuntut Satgas PKH Kembalikan Kebun Sawit Warga dan Tolak Dominasi Oligarki


Kamis, 20 November 2025 - 14:21:18 WIB
Massa Geruduk Kejati Riau, Tuntut Satgas PKH Kembalikan Kebun Sawit Warga dan Tolak Dominasi Oligarki

RIAUIN.COM - Ribuan warga dari berbagai daerah di Riau memadati halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (20/11/2025). Mereka tergabung dalam Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan-Pertanahan Riau (Formas Bantala Hutanu) dan Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (Kommari).

Dalam orasi yang disampaikan bergantian, peserta aksi mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menghentikan pemasangan plang pada kebun kelapa sawit milik warga. Penandaan yang selama ini dilakukan Satgas dipandang sebagai bentuk pengambilalihan paksa, sehingga dianggap menghilangkan hak kelola petani, termasuk masyarakat adat. Satgas PKH diketahui berkantor di lingkungan Kejati Riau.

Seorang orator menilai langkah Satgas terlalu mengandalkan peta kawasan dari Kementerian Kehutanan yang dinilai tidak akurat. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Massa juga memprotes rencana penyerahan kebun sawit warga yang disita Satgas PKH kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Dalam praktik di lapangan, sebagian besar lahan itu dikelola perusahaan melalui skema kerja sama operasional (KSO) dengan mitra baru.

Para pendemo menuding munculnya kelompok berkepentingan yang menguasai lahan sitaan, dan menyebutnya sebagai bentuk oligarki baru di sektor perkebunan. Mereka khawatir penertiban kawasan hutan justru dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis segelintir orang.

Seorang peserta aksi menyatakan penertiban yang menyasar kebun warga akan menimbulkan gelombang kemiskinan baru. Sementara itu, pihak yang mengelola lahan sitaan justru meraup keuntungan.

"Masyarakat tidak menolak jika penindakan dilakukan terhadap perusahaan besar yang beroperasi tanpa izin. Namun, menolak bila warga kecil menjadi korban karena sawit merupakan sumber pendapatan utama banyak keluarga," tegasnya.

Hingga laporan ini diturunkan, demonstrasi masih berlangsung. Kejati Riau telah membuka dialog terbatas dengan sejumlah perwakilan warga. Arus lalu lintas di Jalan Sudirman mengalami kemacetan karena satu jalur terpaksa ditutup. Aparat kepolisian mengawal jalannya aksi.

Satgas PKH dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Sejak mulai bekerja, Satgas memasang plang di berbagai areal perkebunan sawit yang dinilai berada dalam kawasan hutan negara. Salah satu lokasi yang paling banyak disorot publik adalah kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang lebih dari 80 ribu hektare telah dikuasai kembali.

Pemerintah menyatakan telah mengambil alih sekitar 3,4 juta hektare kawasan hutan yang beralih fungsi menjadi kebun sawit tanpa izin. Lahan-lahan itu menjadi bagian dari hasil kerja Satgas PKH.

PT Agrinas Palma Nusantara hingga Oktober 2025 tercatat mendapat mandat mengelola sekitar 1,5 juta hektare kebun sawit dalam kawasan hutan hasil penguasaan kembali Satgas.

Di sejumlah wilayah, termasuk Riau, kebijakan tersebut menuai penolakan dari warga yang merasa kehilangan sumber penghidupan. Sementara itu, tidak tampak perlawanan dari perusahaan-perusahaan besar yang juga beroperasi di kawasan yang sedang ditertibkan. (*)