RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai mengambil langkah tegas dalam penataan infrastruktur kabel Fiber Optik (FO). Hal ini dilakukan dengan penertiban kabel FO yang semrawut di sejumlah titik, yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penyedia layanan internet, pada Selasa (18/11/2025).
Penataan kabel FO dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, yang didampingi oleh sejumlah kepala OPD. Mereka antara lain Yuliarso (Satpol PP Pekanbaru), Sunarko (Plt Kadishub Pekanbaru), M Suhud (Plt Kepala Diskominfotiksan), Edward Riansyah (Plt Kepala Dinas PUPR Pekanbaru), dan Mahyuddin (Kepala DPMPTSP Pekanbaru).
Ingot memastikan bahwa penataan kabel FO kali ini sesuai dengan kesepakatan yang telah dibangun antara Pemko Pekanbaru dan penyedia jaringan internet. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas terkait banyaknya kabel yang menggantung dan mengganggu aktivitas di jalan.
"Saat ini banyak kabel yang menjuntai hingga menghalangi jalan, bahkan membahayakan warga. Kami tidak bisa membiarkan hal ini terus berlanjut," tegas Ingot.
Pemko Pekanbaru sudah melakukan komunikasi intensif dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk memastikan kabel FO yang terpasang bisa tertata dengan baik. Ingot juga mengingatkan penyedia layanan internet agar lebih bertanggung jawab terhadap kabel yang dipasang di ruang publik.
"Penyedia jaringan harus bertanggung jawab penuh atas pemasangan kabel mereka. Jangan biarkan kabel berserakan dan mengganggu keselamatan," ujarnya.
Pada tahap awal, Pemko bersama tim gabungan akan merapikan kabel FO di tiga titik prioritas, dan setelah itu akan dilanjutkan di titik-titik lain di bawah pengawasan OPD terkait.
"Ini baru permulaan, kami akan terus mengawasi dan memastikan kabel FO yang ada di jalan-jalan tertata dengan baik," tambah Ingot. (Bil)