RIAUIN.COM – Dinas Perkebunan Provinsi Riau kembali menetapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit mitra swadaya untuk periode 19–25 November 2025 melalui rapat penetapan harga yang digelar pada Selasa (18/11/2025).
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa perhitungan pekan ke-42 ini sudah memakai tabel rendemen baru hasil evaluasi PPKS Medan yang telah disetujui seluruh anggota tim.
Pada periode ini, kenaikan paling signifikan muncul pada kelompok tanaman berumur 9 tahun, yakni naik Rp 402 per kilogram atau sekitar 0,12 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Dengan penyesuaian tersebut, harga TBS untuk petani swadaya sepekan ke depan ditetapkan sebesar Rp 3394,44 per kilogram, sedangkan harga cangkang untuk satu bulan mendatang berada pada level Rp 2733 per kilogram.
Tim menetapkan Indeks K satu bulan ke depan sebesar 9293 persen. Berdasarkan laporan harga mingguan, harga jual CPO turun Rp 12035 per kilogram, sementara harga kernel mengalami kenaikan Rp 31975 per kilogram dari periode sebelumnya.
Beberapa pabrik kelapa sawit tidak melakukan transaksi, sehingga sesuai ketentuan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga yang dipakai adalah rata-rata tim. Jika masuk validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Pada periode ini, harga rerata CPO KPBN adalah Rp 137,70 per kilogram dan kernel Rp 11800 per kilogram.
“Seperti sudah kita lihat, harga TBS swadaya minggu ini bergerak naik terutama karena kenaikan harga kernel,” ujar Defris Hatmaja.
Ia menegaskan bahwa tim akan terus membenahi mekanisme penetapan harga agar semakin transparan dan adil. “Kami berupaya menjaga proses penetapan harga TBS tetap mengikuti aturan dan memberi keadilan bagi semua pihak yang bermitra,” tambahnya.
Menurutnya, dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau sangat membantu dalam memperkuat pembenahan tata kelola penetapan harga TBS.
“Kerja bersama ini tentu akan berdampak pada meningkatnya pendapatan petani dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Berikut daftar harga TBS swadaya Provinsi Riau untuk periode 19–25 November 2025:
Umur 3 tahun: Rp 2628,83
Umur 4 tahun: Rp 2931,75
Umur 5 tahun: Rp 3146,33
Umur 6 tahun: Rp 3267,50
Umur 7 tahun: Rp 3341,01
Umur 8 tahun: Rp 3381,44
Umur 9 tahun: Rp 3394,44
Umur 10–20 tahun: Rp 3359,05
Umur 21 tahun: Rp 3302,48
Umur 22 tahun: Rp 3237,35
Umur 23 tahun: Rp 3163,29
Umur 24 tahun: Rp 3107,20
Umur 25 tahun: Rp 3061,19
Parameter pendukung lainnya meliputi BOTL 051, harga CPO Rp 13.718,03 per kilogram, harga kernel Rp 12.415 per kilogram, dan harga cangkang Rp 27,33 per kilogram. (Bil)