RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Mulai awal tahun 2026, seluruh puskesmas di wilayah Pekanbaru direncanakan memberikan layanan hingga malam hari. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari program peningkatan akses kesehatan dasar yang dijalankan Dinas Kesehatan setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Hazli menjelaskan bahwa perpanjangan jam operasional sudah lebih dulu diterapkan sejak 1 November 2025 di delapan puskesmas.
“Sekarang puskesmas melayani mulai pukul 08.00 sampai 21.00 WIB. Kami terus memantau pelaksanaannya agar berjalan sesuai target,” ujar Hazli pada Kamis (13/11/2025) dikutip dari halloriau.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024, dan ditargetkan berlaku penuh di seluruh 21 puskesmas pada 1 Januari 2026.
Selain memperpanjang jam buka, Dinas Kesehatan juga mempererat kerja sama dengan seluruh rumah sakit di Pekanbaru dalam upaya mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan. Kolaborasi itu ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan 31 rumah sakit yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di halaman Rumah Sakit Daerah Madani.
Menurut Hazli, kerja sama lintas fasilitas kesehatan menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan cepat, merata, dan sesuai standar nasional.
“Dengan dukungan rumah sakit, pelayanan kesehatan di Pekanbaru akan semakin terintegrasi dan berkesinambungan,” kata Hazli.
Program tersebut disambut positif oleh masyarakat karena dinilai membantu warga yang tidak sempat berobat pada siang hari. (*)