PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Kembali Ditata, Diminta Patuhi Batas Waktu Jualan


Senin, 03 November 2025 - 14:53:24 WIB
PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Kembali Ditata, Diminta Patuhi Batas Waktu Jualan

RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Tumpah Jalan Ahmad Yani. Para pedagang diingatkan untuk berjualan sesuai waktu yang telah ditentukan, yaitu hingga pukul 07.00 WIB.

Belakangan, sejumlah pedagang diketahui masih berjualan hingga menjelang siang, bahkan sampai pukul 11.00 WIB. Kondisi tersebut menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan menimbulkan kemacetan di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

Selain mengganggu kelancaran kendaraan, area tersebut juga berdekatan dengan sejumlah fasilitas penting seperti rumah sakit, sekolah, rumah ibadah, dan perkantoran.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali melakukan penataan terhadap aktivitas jual beli di kawasan tersebut. Salah satu fokusnya adalah memastikan pedagang mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.

"Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tapi perlu juga memperhatikan kepentingan umum. Di sana ada rumah sakit dan sekolah, jadi jangan sampai aktivitas jualan justru menimbulkan gangguan," ujar Yuliarso, Senin (3/11/2025).

Ia menegaskan, petugas sudah melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang agar menaati aturan waktu berjualan hingga pukul 07.00 WIB.

“Kalau tidak saling memahami, tentu pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lain akan terganggu. Karena itu, kami minta kerja sama semua pihak untuk menjaga ketertiban,” tegasnya.

Pemerintah berharap, dengan adanya kesadaran bersama, kawasan Pasar Tumpah Ahmad Yani bisa kembali tertib tanpa menghambat aktivitas warga sekitar. (Bil)