Gubernur Riau Abdul Wahid saat menerima audiensi dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenko Kumham Imipas RI) di Kantor Gubernur Riau pada Jumat (31/10/2025). | Foto : mcr
RIAUIN.COM – Gubernur Riau Abdul Wahid menerima audiensi dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenko Kumham Imipas RI) di Kantor Gubernur Riau pada Jumat (31/10/2025). Pertemuan tersebut difokuskan pada peningkatan sinergi dan sinkronisasi program pembangunan nasional di bidang hukum.
Dalam pertemuan itu, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas RI Nofli menyampaikan bahwa pihaknya tengah memperkuat kerja sama lintas sektor guna mempercepat penyelesaian persoalan hukum di daerah. Ia menambahkan, kementerian ingin memastikan seluruh isu hukum di daerah dapat menjadi masukan strategis bagi kebijakan nasional.
“Setelah pemisahan dari Kemenko Polhukam, Kemenko Kumham Imipas kini menitikberatkan pada urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Kami turun langsung ke daerah untuk menyerap isu aktual agar kebijakan yang dibuat lebih tepat sasaran,” ujar Nofli.
Lebih lanjut, Nofli menuturkan bahwa arah kebijakan Kemenko Kumham Imipas akan sejalan dengan Asta Cita 1 dan 7, yang menekankan penguatan ekonomi serta stabilitas politik, hukum, dan keamanan nasional.
Menanggapi hal itu, Gubernur Abdul Wahid menyebut audiensi ini menjadi langkah penting dalam mempererat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat, khususnya dalam menangani tantangan hukum di wilayahnya.
“Pertemuan ini sangat berarti bagi kami, karena dapat memperkuat sinergi penegakan hukum di Riau. Sebagian besar permasalahan hukum yang kami hadapi berkaitan dengan kehutanan dan batas wilayah, termasuk konflik kawasan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo,” ungkap Abdul Wahid.
Selain itu, ia juga menyoroti isu perbatasan di Kabupaten Bengkalis yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, seperti penyelundupan tenaga kerja dan narkoba melalui pelabuhan tidak resmi. Ia mengusulkan agar dibentuk pusat layanan pengaduan masyarakat agar warga dapat melapor tanpa rasa takut.
“Masalah narkoba sudah merambah hingga pedesaan. Kami berharap ada sistem pelaporan anonim agar masyarakat bisa berpartisipasi tanpa khawatir identitas mereka terbuka,” ucapnya.
Di sisi lain, Abdul Wahid menegaskan bahwa Riau tetap menjadi salah satu daerah dengan tingkat toleransi antarumat beragama tertinggi di Indonesia. Provinsi Riau saat ini berada di posisi kedua nasional setelah Bali dalam hal kerukunan umat beragama. -adv