Pungli PPPK Rp1,5 Juta di Kuantan Tengah Tetap Berlangsung Meskpun Viral, Keluarga Korban Heran APH Belum Bergerak


Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:27:09 WIB
Pungli PPPK Rp1,5 Juta di Kuantan Tengah Tetap Berlangsung Meskpun Viral, Keluarga Korban Heran APH Belum Bergerak

Ilustrasi

Laporan: Hendrianto

RIAUIN. COM– Kasus dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp1,5 juta yang menyasar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus menuai sorotan. Ironisnya, meskipun kasus ini telah menjadi viral di media, pungli tersebut dilaporkan tetap berlangsung dengan mekanisme yang sedikit diubah.

Keluarga salah seorang korban di Kecamatan Kuantan Tengah menyatakan keheranannya atas situasi ini dan minimnya tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH) hingga saat ini.

“Awalnya kesepakatan uang sebesar Rp 1,5 juta itu dikumpulkan melalui T salah satu oknum pegawai di Kantor Camat Kuantan Tengah, namun karena pemberitaan sudah viral sehingga T merasa takut menerima. Dan dia menyarankan langsung saja ke atasannya,” kata Melati (nama samaran), kakak salah satu korban PPPK di Kuantan Tengah, kepada riauin.com, Kamis (30/10/2025).

Melati mengonfirmasi bahwa adiknya tetap terpaksa menyetorkan uang sebesar Rp1,5 juta tersebut, meskipun tidak lagi melalui oknum inisial T.

“Uangnya tetap disetor, tapi tidak lagi melalui T, karena dia sudah takut menerimanya. Lalu adik saya disarankan agar menyetorkan kepada seseorang. Ya sudah disetor,” ucap Melati.

Menurut penuturan korban, setoran uang tersebut harus dilakukan karena merupakan perintah atasan. Jika tidak menyetor, calon PPPK diancam tidak akan mendapatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), dengan dalih kuota yang terbatas.

“Jika tak disetor, SPMT tidak akan dapat. Sebab kuota terbatas. Untuk Kuantan Tengah jumlahnya hanya 100 orang, sementara untuk kecamatan lain masing masing 30 orang,” ungkap Melati mengulang cerita adiknya.

Pungli ini disinyalir tidak hanya terjadi di Kuantan Tengah, tetapi juga merambah ke kecamatan lain. Tingginya tekanan untuk mendapatkan SPMT telah membuat calon PPPK merasa terdesak, bahkan sampai melakukan tindakan ekstrem.

“Di desa kami di Perhentian Luas bahkan sampai ada korban yang menjual sapi, hanya untuk bisa dilantik dan mendapatkan SPMT itu,” ujar Y, salah seorang warga desa Perhentian Luas.

Kasus ini semakin panas karena disebut-sebut salah seorang oknum Staf Khusus (Stafsus) Bupati Kuansing inisial R diduga ikut berperan dalam pungutan tersebut.

Di tengah praktik pungli yang mencekik banyak pihak, terdapat perlakuan berbeda bagi calon PPPK yang memiliki koneksi politik. Dava (samaran), anak dari salah seorang timses Bupati Kuansing pada Pilkada 2024 lalu, dilaporkan tidak dikenakan pungli.

“Alhamdulillah anak saya juga lulus, tapi tak ada yang berani minta. Coba aja minta ke saya, langsung saya laporkan ke APH,” ujar Ayah kandung Dava melalui sambungan telepon.

Meskipun pemberitaan telah viral dan nama-nama oknum mulai disebut, Aparat Penegak Hukum (APH) hingga saat ini belum terdengar melakukan penyelidikan resmi. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Warga Kuansing berharap APH segera mengungkap perbuatan keji tersebut tanpa pandang bulu dan menindak tegas para pelaku yang memanfaatkan posisi untuk keuntungan pribadi. (***)