Satpol PP Pekanbaru Bongkar Bangunan Tak Berizin di Jalan Bima


Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31:02 WIB
Satpol PP Pekanbaru Bongkar Bangunan Tak Berizin di Jalan Bima

RIAUIN.COM - Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan pembongkaran terhadap bangunan ilegal yang muncul di Jalan Bima, Kecamatan Binawidya, tepat di depan Rumah Sakit Prima.

Sebanyak 7 bangunan liar dibongkar secara paksa pada operasi yang dipimpin Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru Fakhrudin, Rabu 29 Oktober 2025.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso menyampaikan bahwa wilayah tersebut sebelumnya sudah dibersihkan dari bangunan dan aktivitas pedagang ilegal.

"Sebelumnya ada 40 lapak yang kita tertibkan, namun sekarang beberapa mulai muncul kembali. Karena itu kita lakukan penertiban lagi dan menertibkan 7 lapak kemarin," jelasnya.

Yuliarso juga mengimbau para pedagang kaki lima untuk tidak membangun kembali lapak di pinggiran Jalan Bima, karena kawasan tersebut tengah dilakukan perbaikan jalan dan pembangunan drainase.

"Kami berharap pedagang tertib dan disiplin. Jangan sampai kami harus bertindak represif karena itu tidak baik," tegas Yuliarso.

Ia menambahkan, langkah penertiban ini dilakukan demi kepentingan bersama, termasuk kenyamanan, keamanan, ketertiban, dan kebersihan di lingkungan tersebut, karena kawasan itu memang tidak diperuntukkan untuk berdagang.

Untuk mencegah munculnya bangunan ilegal lagi, Satpol PP Pekanbaru akan menempatkan personel di lokasi untuk beberapa waktu ke depan. "Personel kami akan mengawasi, mengingatkan agar pedagang tidak mendirikan bangunan kembali," pungkas Yuliarso. (Bil)