RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau terus menjalankan kebijakan untuk membantu warga dengan menyediakan seragam sekolah gratis bagi pelajar SMA dan SMK sederajat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meringankan beban biaya pendidikan.
Program tersebut telah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 dan sudah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmidzi menjelaskan bahwa meski sudah disetujui, Kemendagri memberikan sejumlah catatan agar pelaksanaan bantuan ini lebih tepat sasaran.
“Kemendagri meminta agar penyaluran seragam gratis difokuskan kepada pelajar dari keluarga tidak mampu supaya manfaatnya benar-benar dirasakan oleh yang membutuhkan,” kata Ahmad Tarmidzi, Kamis (30/10/2025) dikutip dari halloriau.
Ia menambahkan, data penerima akan disesuaikan dengan daftar siswa penerima Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) melalui sistem pendaftaran SPMB. Dengan begitu, penerima bantuan dapat teridentifikasi secara akurat.
Menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai siswa yang sudah membeli seragam sebelumnya, Ahmad Tarmidzi menyebutkan bahwa pengaturan teknisnya akan ditangani oleh Dinas Pendidikan.
“Dinas Pendidikan sudah memberikan penjelasan bahwa pembagian seragam tidak berlaku untuk semua siswa dan juga disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya. (*)