RIAUIN.COM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru tengah menyiapkan rencana untuk menggandeng investor dalam pengembangan destinasi wisata Danau Bandar Kayangan. Saat ini, dinas tersebut masih menunggu proses penyerahan kewenangan pengelolaan yang sebelumnya berada di bawah PT SPP.
“Selama ini yang mengelola Danau Bandar Kayangan itu PT SPP, tetapi mereka sudah lama tidak aktif. PT SPP juga sudah menyampaikan surat bahwa mereka tidak lagi menangani pengelolaan,” jelas Kepala Disbudpar Pekanbaru Akmal Khairi, Rabu (29/10/2025).
Akmal menambahkan, jika nantinya pengelolaan danau resmi diserahkan ke Disbudpar, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan daerah.
“Setelah kewenangan berpindah ke kita, tentu akan dibicarakan dengan pak wali dan pak wakil walikota. Kalau memang bisa kita tangani, akan kita kelola langsung. Namun bila anggaran tidak mencukupi, kita membuka peluang bagi investor untuk turut serta. Sudah ada beberapa pihak yang menunjukkan minat untuk berinvestasi,” ujar Akmal.
Terkait kebutuhan biaya, Akmal menyebut bahwa perencanaan anggaran baru akan disusun setelah proses serah terima aset selesai.
“Kalau asetnya sudah resmi diserahkan, baru kita laporkan ke pimpinan. Dari sana akan ditentukan langkah pengelolaan berikutnya, termasuk penyusunan rencana dan kebutuhan dananya,” tutup Akmal. (Bil)