RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menerima dokumen hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri. Salinan Surat Keputusan tersebut sampai di Pekanbaru pada Selasa 28 Oktober 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau Ispan Sutan Syahputra menyampaikan bahwa berkas evaluasi itu diterima pada Selasa pagi dan langsung ditindaklanjuti bersama DPRD Riau.
“Alhamdulillah hasil evaluasi dari Kemendagri sudah kami terima,” ujar Ispan.
Ia menjelaskan, setelah dokumen diterima, pemerintah provinsi bersama DPRD akan membahas seluruh poin rekomendasi dari Kemendagri sebelum menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD-P Riau 2025.
“Poin-poin yang disampaikan Kemendagri akan kita bahas dan sepakati bersama DPRD. Setelah itu baru dilakukan penetapan Perda dan proses pengundangan,” ungkapnya.
Mengenai waktu pelaksanaan, Ispan memperkirakan anggaran perubahan tersebut bisa segera dijalankan dalam waktu dekat.
“Kami menargetkan akhir pekan ini sudah bisa digunakan. Kalau tidak, paling lambat minggu depan,” katanya.
Sementara itu, Ispan menegaskan bahwa catatan dari Kemendagri bersifat umum dan tidak ada hal yang bersifat khusus.
“Rekomendasinya sifatnya normatif saja, lebih ke pengingat mengenai target pendapatan dan efektivitas belanja,” jelasnya. (Bil)