RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi Riau bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri RI mengadakan rapat koordinasi membahas langkah percepatan pengajuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan terisolasi. Pertemuan digelar di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau pada Selasa 28 Oktober 2025.
Pejabat Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri Azwan menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah memberikan pendampingan kepada sejumlah perusahaan dan investor di seluruh Indonesia yang akan mendukung pembangunan SPPG di wilayah terpencil. Program ini menjadi bagian dari upaya nasional memperluas manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat dengan akses terbatas.
“Kami sedang melakukan asistensi terhadap para investor yang berminat ikut dalam program ini. Sejauh ini kami telah menerima data usulan SPPG dari beberapa kabupaten dan kota,” ujar Azwan.
Ia menambahkan bahwa batas pengumpulan data berakhir besok. Jika tidak ada tambahan investor, maka penetapan selanjutnya akan dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat. Hingga saat rapat berlangsung, tiga kabupaten di Riau — Kepulauan Meranti, Siak, dan Kuantan Singingi — sudah menyampaikan pembaruan data usulan dapur SPPG mereka.
“Kita sudah beri waktu seminggu, dan besok hari terakhir. Bila masih ada kabupaten yang belum menuntaskan, maka BGN yang akan menentukan. Tapi kabar baiknya, Meranti, Siak, dan Kuansing sudah memperbarui datanya. Kami berharap dukungan semua pihak agar program ini berjalan optimal,” ucapnya.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau Helmi turut menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri dan seluruh pihak yang berpartisipasi mempercepat pelaksanaan program MBG di wilayah dengan keterbatasan akses. Ia menilai dapur SPPG menjadi komponen penting agar distribusi makanan bergizi dapat berlangsung merata.
“Alhamdulillah kita bisa berkumpul hari ini membahas percepatan MBG untuk daerah terpencil. Mudah-mudahan dapur SPPG bisa segera terealisasi sehingga anak-anak penerima manfaat dapat menikmati makanan bergizi secara berkelanjutan,” ujar Helmi.
Kepala KPPG Pekanbaru Syartiwidya memaparkan bahwa wilayah terpencil dalam konteks SPPG mencakup daerah pegunungan, kepulauan kecil, kawasan pesisir, perbatasan negara, maupun pedalaman dengan keterbatasan akses transportasi.
“Wilayah terpencil itu biasanya sulit dijangkau dan memiliki penerima manfaat kurang dari seribu orang, disesuaikan dengan kondisi lokal. Bila jarak tempuh ke dapur SPPG lebih dari 30 menit, wilayah itu juga masuk kategori SPPG Terpencil,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Percepatan MBG Riau Wiwik Suryani menyampaikan bahwa langkah percepatan dilakukan atas arahan BGN dan Kemendagri. Melalui Satgas MBG tingkat provinsi, Riau diminta segera melengkapi dan mengajukan data dapur SPPG di daerah yang masuk kategori terpencil.
“Saat ini BGN sudah menetapkan usulan tahap pertama untuk tiga kabupaten yaitu Meranti, Siak, dan Kuansing,” kata Wiwik.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang perwakilan dari tiga pemerintah kabupaten tersebut untuk melakukan asistensi bersama tim pusat. Satgas MBG Provinsi juga terus membantu melengkapi data agar sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“Kami mendampingi kabupaten melalui Satgas MBG setempat. Sesuai arahan Kemendagri dan BGN, investor yang terlibat diutamakan dari daerah masing-masing,” tambahnya.
Menurut Wiwik, Pemprov Riau bertindak sebagai fasilitator untuk memastikan koordinasi berjalan baik. Pertemuan tersebut dinilai menjadi langkah penting mempercepat realisasi dapur SPPG sehingga program MBG dapat dirasakan anak-anak di wilayah sulit dijangkau.
“Peran provinsi adalah memastikan komunikasi dan data berjalan lancar. Kita ingin anak-anak di pelosok juga merasakan manfaat makanan bergizi gratis,” tutup Wiwik. (Bil)