Edi Basri Sindir Calon Titipan di BRK Syariah: “Kalau Dasarnya Negosiasi, Lembaganya Bisa Hancur”


Senin, 27 Oktober 2025 - 00:04:09 WIB
Edi Basri Sindir Calon Titipan di BRK Syariah: “Kalau Dasarnya Negosiasi, Lembaganya Bisa Hancur”

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri. | Foto : Ovie

RIAUIN.COM– Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, melontarkan kritik tajam terhadap hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang digelar di Batam pada Kamis 23 Oktober 2025 lalu. Edi menilai, proses seleksi calon komisaris dan direksi BRK Syariah tidak sepenuhnya transparan dan terindikasi diwarnai negosiasi politik.

"Tim seleksi banyak berdasarkan negosiasi, sehingga muncul nama yang sebelumnya tidak mendaftar. Itu yang saya sebut tidak sesuai data, tapi berdasarkan negosiasi. Kalau dasar memimpin lembaga seperti itu, maka yang muncul adalah kehancuran lembaga itu sendiri," tegas Edi, Senin (28/10/2025).

Menurutnya, jabatan komisaris bukan posisi seremonial, melainkan posisi strategis yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya manajemen. Karena itu, kata Edi, orang yang ditunjuk sebagai komisaris harus benar-benar memahami bidangnya.

"Gimana mau kerja kalau gak tahu kerjanya apa. Orang yang mengontrol harus lebih paham daripada orang yang dikontrol. Kalau tidak, bagaimana mau mengawasi kinerja direksi?" ujarnya.

Politikus Gerindra ini juga menyoroti munculnya nama Irwan Nasir yang tidak pernah mengikuti proses pendaftaran namun tiba-tiba masuk dalam daftar keputusan RUPS-LB. Edi menyebut fenomena itu menunjukkan lemahnya sistem seleksi dan adanya kepentingan di balik layar.

"Kalau muncul nama-nama yang gak ikut daftar tapi tiba-tiba jadi calon, berarti ada sesuatu. Jawabannya sederhana, mungkin karena kedekatan politik atau kedekatan dengan pemegang saham," sindirnya.

Dia mengingatkan, BRK Syariah merupakan salah satu BUMD andalan yang berperan besar terhadap perekonomian daerah. Karena itu, pengisian jabatan strategis seperti komisaris dan direksi harus mengedepankan profesionalitas, bukan kepentingan politik.

"BUMD ini bukan lembaga aksesoris daerah, tapi ujung tombak untuk menambah PAD. Kalau dasar penentuannya bukan prestasi dan kompetensi, tapi negosiasi, maka yang terjadi adalah stagnasi bahkan kemunduran," kata Edi.

Edi menegaskan, Komisi III DPRD Riau akan terus mengawal dan menelusuri hasil RUPS-LB tersebut.
Karena itu Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemegang saham pengendali tidak mengulangi kesalahan dalam proses seleksi pejabat BRK Syariah yang sebelumnya sempat menuai penolakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami tidak ingin kasus lama terulang. Kalau nama yang diajukan tidak memenuhi kriteria dan ditolak lagi oleh OJK, itu bukan hanya memalukan, tapi menunjukkan tim seleksi tidak bekerja profesional," tegasnya.

Edi berharap proses seleksi pejabat BRK Syariah ke depan berjalan transparan, berbasis data, dan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kalau ingin BRK Syariah tumbuh besar, maka serahkan pada orang-orang yang kompeten. Jangan karena negosiasi, lembaganya malah hancur,” pungkasnya. 

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Riau dijadwalkan akan berkunjung ke OJK pada Selasa (29/10/2025) untuk berkoordinasi terkait pengawasan keuangan daerah serta menanyakan langsung proses seleksi pejabat BRK Syariah.

“Kami akan ke OJK untuk berkoordinasi sekaligus meminta penjelasan terkait persoalan BRK Syariah ini. DPRD ingin memastikan prosesnya benar-benar sesuai aturan,” tutur Edi.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar nama-nama calon komisaris dan direksi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/10/2025) malam.  

Berikut nama-nama calon komisaris dan direksi BRK Syariah yang dipilih di RUPS-LB:

1. Calon Komisaris Utama: Irwan Nasir

2. Calon Komisaris Independen: Tatang Yudiansyah, Suryo Kuncoro dan Eka Afriadi

3. Calon Direktur Utama: Helwin Yunus

4. Calon Direktur Operasional: Wan Mukhlis dan As'yari

5. Calon Direktur Dana dan Jasa: Muhammad Jazuli dan Andri Satria. -vie