Satpol PP Riau Gelar Patroli Jam Kerja, Puluhan ASN Terjaring


Senin, 27 Oktober 2025 - 18:55:10 WIB
Satpol PP Riau Gelar Patroli Jam Kerja, Puluhan ASN Terjaring

RIAUIN.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau menggelar operasi disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Puluhan pegawai negeri terlihat berada di kafe dan warung makan saat jam kerja, Senin (27/10/2025).

Kepala Satpol PP Riau drg Sri Sadono Mulyanto menyatakan kegiatan ini dilakukan atas arahan Gubernur Riau Abdul Wahid. Razia dilaksanakan merujuk pada Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Jam Kerja ASN dan Pergub Riau Nomor 64 Tahun 2022 tentang Penegakan Disiplin ASN.

“Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB, melibatkan enam tim dengan total 60 personel Satpol PP Riau,” kata Sri Sadono yang akrab disapa Ibeng. Lokasi razia mencakup Jalan Hangtuah, Jalan Durian, Jalan Pepaya, Jalan Juanda, Jalan Karet, dan Jalan Sutomo.

Dari operasi ini, tercatat 37 ASN terjaring. Rinciannya, 26 orang berasal dari Pemerintah Provinsi Riau, sedangkan 11 orang dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sri Sadono menekankan bahwa razia seperti ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan disiplin kerja ASN. “Selain kafe, operasi juga akan menyasar pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan lokasi lain yang tidak seharusnya dikunjungi ASN saat jam kerja,” ujarnya.

Seluruh data pegawai yang terjaring akan diserahkan kepada pimpinan OPD masing-masing serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk proses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku. (*)