Truk Bermuatan Berat Nekat Masuk Jalan Protokol di Pekanbaru, Langsung Ditindak Petugas


Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:13:30 WIB
Truk Bermuatan Berat Nekat Masuk Jalan Protokol di Pekanbaru, Langsung Ditindak Petugas

RIAUIN.COM – Sebuah truk bermuatan berat kedapatan melintasi ruas Jalan Tuanku Tambusai menuju Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Lokasi pelanggaran tersebut berada tak jauh dari Pos Polisi Gurindam 2.

Truk tersebut masuk ke jalur protokol di luar jadwal operasional yang telah diatur dalam kebijakan pembatasan angkutan barang. Sang sopir mengaku tidak mengetahui bahwa jalur itu tidak boleh dilalui truk di waktu tersebut.

Padahal, pembatasan jam operasional ini sudah diterapkan sejak awal Agustus 2025.

"Ada yang masuk ke Jalan Jenderal Sudirman akhir pekan kemarin, itu sopir dari luar kota mengaku tidak tahu jalan," ungkap Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko

Petugas dari Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru langsung menghentikan kendaraan tersebut dan menindak pelanggaran dengan tilang.

Sunarko menjelaskan bahwa pembatasan ini telah berlangsung hampir tiga bulan. Ia menambahkan, sosialisasi juga telah dilakukan secara berkala.

Namun, masih ada sopir yang melanggar dan masuk ke jalan kota di luar jam yang diizinkan. Sesuai aturan, truk hanya boleh melintas di jalan kota mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB setiap harinya.

"Kalau melanggar rambu, ya kami kenakan sanksi berupa tilang, atau kami minta putar balik," jelasnya

Rambu larangan sudah dipasang di beberapa titik strategis, seperti di Simpang Jalan Air Hitam - Jalan SM Amin, Simpang Garuda Sakti, dan Simpang Jalan Kaharuddin Nasution - Jalan Soekarno Hatta.  (Bil)