Bengkalis Hadirkan Nomor Panggilan Darurat 112, Percepat Respon Krisis


Senin, 20 Oktober 2025 - 12:01:34 WIB
Bengkalis Hadirkan Nomor Panggilan Darurat 112, Percepat Respon Krisis

RIAUIN.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi memperkenalkan layanan panggilan darurat 112 sebagai bentuk nyata peningkatan sistem respons kedaruratan dan digitalisasi pelayanan publik.

Layanan ini memungkinkan masyarakat menghubungi satu nomor tunggal dalam kondisi mendesak, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana, gangguan keamanan, hingga penanganan hewan liar atau orang hilang. Hadirnya nomor 112 dinilai sebagai upaya strategis Pemkab Bengkalis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, cepat tanggap, dan terintegrasi.

Peresmian layanan ini berlangsung di Gedung Dang Merdu, lantai 4 Kantor Bupati Bengkalis, Senin (20/10/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Indra Siswoyo selaku PIC Sistem Komunikasi Nasional Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Direktur Commercial & ICT PT Jasnita Telekomindo Tbk Sri Akhadah, Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Finanda Pangaribuan, serta Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H Misno.

Mewakili Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis, Andris Wasono, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Digital atas dukungan yang telah diberikan hingga layanan darurat 112 ini bisa direalisasikan.

“Nomor 112 bukan hanya mudah diingat, tetapi juga dapat diakses selama 24 jam tanpa biaya. Ini mencerminkan komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan responsif,” ujar Andris.

Ia menambahkan, kehadiran layanan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Smart City dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang terus didorong di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Andris juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan ini, karena pelaporan palsu atau prank call dapat menghambat penanganan situasi darurat yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa pelaku penyalahgunaan akan ditindak tegas bekerja sama dengan aparat kepolisian.

“Operator layanan ini dituntut untuk bekerja secara profesional, dan seluruh perangkat daerah diminta tanggap terhadap setiap laporan masuk,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Andris menyuarakan harapan besar agar pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital dapat mempercepat pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah-daerah blankspot, terutama wilayah pesisir dan kepulauan Bengkalis.

Dengan diluncurkannya layanan ini, Bengkalis mempertegas komitmennya dalam menyediakan pelayanan publik yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika zaman, sekaligus mendukung visi daerah: Bermarwah, Maju, dan Sejahtera. (Ard)